Kasus Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jaksel Pekan Depan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan bahwa Perkara Ferdy Sambo dkk akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Alasannya, surat dakwaan sudah hampir selesai. Diperkirakan Senin depan (10/10/2022) berkas perkara akan dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) ke pengadilan.

“Perkara ini akan dilimpahkan secepatnya. Surat Dakwaan (yang dibuat JPU) sudah dikoreksi dan diperbaiki,” kata Jampidum, Fadil Zumhana Harahap, di Jakarta, Rabu (05/10/2022).

Baca juga : Sudutkan Kapolri Soal 303, Desmon Dimita Tak Buat Gaduh

Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jampidum telah memerintahkan JPU menyusun surat dakwaan sejak perkara dinyatakan lengkap pekan lalu. Penyusunan surat dakwaan memang tak terlalu dipengaruhi keberadaan tersangka.

Perkara Sambo dkk ditangani Direktorat Oharda yang dipimpin Agnes Triani, Agnes sendiri hadir saat penyerahan semua tersangka di Kejagung, Rabu (05/10/2022). Ia memeriksa langsung isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka.

Perkara Sambo terdiri dua perkara. Pertama perkara pembunuhan berencana dengan lima tersangka. Selain Ferdy Sambo dan isteri, ada juga REPL, RRW dan KM. Perkara kedua perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Sambo, BW, CP, ARA, HK, AN dan IW. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB