Polri Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Libatkan BPOM Naik ke Penyidikan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 19 Desember 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Saifuddin, Senin (18/12/2022)

i

Keterangan foto : Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Saifuddin, Senin (18/12/2022)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Saifuddin menyampaikan ada dugaan keterlibatan pihak BPOM dalam kasus gagal ginjal akut. Dia mengatakan saat ini dugaan keterlibatan tersebut sedang dalam proses naik penyidikan.

“Saat ini sudah dalam proses, tinggal menaikkan sidik (penyidikan-red) saja. Sudah proses sidik kalau itu (BPOM),” kata Nunung di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). Nunung menjawab pertanyaan keterlibatan BPOM selaku regulator dalam kasus gagal ginjal akut.

Nunung belum menjelaskan secara gamblang soal penyidikan terkait BPOM di kasus ini. “Nanti kita lihat. Tapi kan masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Nunung menyebutkan sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. Dia menjamin independensi penyidik.

“Kita belum begitu paham, tapi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa. Kita tunggu aja. Kita jamin tidak ada (tekanan),” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Selain tersangka perusahaan, polisi menetapkan Direktur Utama CV Samudera Chemical berinisial E, direktur berinisial AR, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Dirut CV Anugrah Perdana Gemilang, serta direkturnya Ari Sanjaya (AS), sebagai tersangka.

Berkas perkara kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan dilakukan setelah tim penyidik melengkapi berkas yang dibutuhkan.

“Terkait dengan update kasus gagal ginjal akut, terkait dengan berkas perkara lima tersangka korporasi dan empat tersangka individu penyidik Polri telah melengkapi P19 dari JPU,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/4).

Berkas perkara tersebut kembali dilimpahkan pada Senin (27/3). Hingga kini tim penyidik masih menunggu berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap.

“Telah mengirimkan berkas perkaranya kembali pada Senin, 27 Maret 2023. Sampai saat ini masih menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata dia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB