Awas Bahaya, Tambang Emas PT SBJ di Lebak Berpotensi Bencana Alam

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (20/1/2024) 

i

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (20/1/2024) 

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Lokasi area tambang emas milik PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Wilayah Warungbanten, Kecamatan Cibeber, Lebak menyebabkan longsor tanah, Jumat (19/1/2024). Hal tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi berdampak terputusnya akses dua Kampung yang menghubungkan antara Kampung Kadukalahang dengan Cikoneng.

“Betul saya kemarin ke lokasi tambang emas milik PT SBJ di Blok Cikoneng, Desa Warunggbanten, Cibeber memang berpotensi longsor atau bencana alam. Prediksi saya ternyata benar, karena sehari sebelum longsor saya pernah mengatakan hal yang sama tentang bahayanya tambang emas milik PT SBJ bisa sebabkan longsor atau bencana alam, “kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (20/1/2024)

Menurut Mukhsin, pihaknya tidak aneh atau kaget daerah kawasan tambang emas PT SBJ terjadi longsor karena memang pemicunya adalah aktifitas perusahaan tersebut yang dengan gagah mengeruk tanah-tanah dengan merusak pohon-pohon disekitarnya. Kata Mukhsin, perusahaan tidak memperdulikan dampak dan bekas kerukan yang mereka lakukan bisa berbahaya bagi lingkungan ataupun masyarakat sekitar.

“Lokasi bencana longsor itu tidak jauh dari galian tambang emas milik PT SBJ yang pernah ditutup oleh GAKKUM KLHK, tapi saya melihat masih ada aktifitas didalaam penutupan police line itu, ” ucap Mukhsin.

Lebih jauh, pria yang kerap disapa Daeng tersebut juga mengingatkan agar perusahaan emas milik PT SBJ di Cibeber Lebak untuk menghormati aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, kata Mukhsin, pihak PT SBJ juga harus turut memperhatikan dampaknya bukan hanya mengambil keuntungan saja.

“Perudahaan PT SBJ jangan karenna merasa berizin lalu seenaknya tidak menjaga potensi kurusakan hutan yang bisa berdampak terhadap terjadinya bencana alam. Sehingga bisa merugikan kehidupan masyarakat sekitar, ” jelas Mukhsin.

Selanjutnya, Mukhsin pun meminta PT SBJ agar memiliki etika dan tidak menciptakan konflik terhadap aparat. Kata Mukhsin, SBJ harus menghormati peran aparat bila memang memiliki niat baik.

“Perlu diketahui, karena pertamnangan tidak hanya sekedar modal izin tetapi banyak hal diluar perizinan yang harus dipatuhi di lokasi tambang disaat melakukan kegiatan pertbangan di area kawasan hutan. Karena dalam kawasan hutan ada sumber air yang dibutuhkan masyarakat. Nah saya melihat secara langsung arah PT SBJ berpotensi merusak sumber mata air bagi kehidupan masyarakat,” Sebut Mukhsin.

Dijelaskan Mukhsin, aktifiitas pertambangan emas yang dilakukan oleh PT SBJ jangan sampai menimbulkan ancaman jiwa bagi masyarakat. Kata Mukhsin, pihaknya juga mengingatkan agar Penyidik GAKKUM KLHK untuk serius melakukan tindakan hukum kepada PT SBJ.

“Saya minta dengan tegas GAKKUM KLHK untuk serius melakukan tindakan penegakan hukum kepada PT SBJ sesuai dengan pelanggarannya dari mulai aktifitasnya yang diprotes warga. Terlepas mereka memiliki izin, tapi banyak masyarakat menolak dan protes karena berpotensi timbulkan bencana alam,” tutur Mukhsiin.

Pria berbadan kecil yang biasa menghisap rokok filter tersebut menceritakan bahwa potensi area tambang emas milik PT SBJ yang berlokasi di Blok Cikoneng tersebut memang sangat besar. Maka tidak heran, kata Mukhsin apabila PT SBJ bersi keras melakukan aktifitas disana. Meskipun, kata Mukhsin aktifitas pertaambangan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan dampak lingkunganya.

“Saya melihat dengan mata kepala sendiri ke lokasi ada wara bercerita bahwa sumber mata air yang bisa mereka gunakan dirusak atau dikeruk dengan beko oleh PT SBJ. Inilah yang berbahaya dan bisa saja leluhur atau alam marah karena tempatnya dirusak. Sehingga timbul bencana alam atau longsor,” Beber Mukhsin menjelaskan dengan penuh keyakinan bahwa bencara longsor disebabkan oleh PT SBJ.

Dijelaskan Mukhsin, saat di lokasi dia melihat banyak alat-alat berat bahkan mobil dum truk besar terpakir di area tambang emas milik PT SBJ. Kata Mukhsin, pihak perusahaan, sebelum melakukan aktifitas tambanhnya, mereka melakukan penebangan pohon oleh alat berat dan pembuatan galian tambang di kawasan itu. Sehinggamenyebabkan struktur tanah menjadi lebih gembur saat diguyur hujan.

“Akibatnya, saat curah hujan tinggi, banjir disertai material longsor dari kawasan tambang liar terbawa arus sungai. Untuk membuat kolam-kolam tambang itu, hutan harus dibersihkan dengan penebangan pohon. Padahal kawasan itu adalah daerah resapan air. Aktivitas penambangan di daerah pegunungan memiliki risiko yang besar,” ujar Daeng Mukhsin.

Diketahui, aktivitas tambang emas PT. SBJ sudah disegel pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Namun faktanya sejumlah oknum PT. SBJ tetap beroperasi.

Informasi yang dihimpun, longsor terjadi tepatnya di Blok Cikoneng, longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah setempat. Dampaknya jalan status Provinsi di wilayah itu tertimbun material tanah longsor, sehingga menyebabkan akses transportasi penghubung antara Kampung Kadukalahang menuju Cikoneng terisolasi. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB