Pernyataan Nada Ancaman PJ Bupati Muara Enim Mendapat Kecaman

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Demo di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (23/2/2024)

i

Keterangan foto : Demo di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (23/2/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Salah Seorang Tokoh Muara Enim Dedi Herman sangat kecewa dan menyayangkan tentang pernyataan PJ Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali pada saat dimintai tanggapan oleh wartawan media televisi PALTV. Dalam isi pesan percakapan tersebut, dia mengeluarkan pernyataan “Aku gaweke” yang jika dimaknai adalah sebuah ancaman terhadap pelapor ketua KPK Nusantara Sumsel Dodo Arman, Jumat (23/2/2024)

Untuk diketahui, ancaman tersebut dilakukan Pj Bupati Ahmad Rizali kepada KPK Nusantara diduga lantaran adanya pengaduan masyarakat terhadap laporan dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. Bahkan menjadi banyak perhatian publik dan masyarakat di Sumatera Selatan.

“Kami sangat kecewa dan menyayangkan statmen PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali pada media televisi PALTV dengan nada ancaman terhadap Dodo Arman (Ketua KPKN Sumsel red) sebagai pelapor. Seharusnya itu tidak perlu mengingat beliau adalah pejabat publik yang harus memberikan contoh teladan baik kepada rakyatnya terlepas dari benar atau salahnya dalam kasus ini,” Kata Dedi Herman ketika ditanya melalui sambungan seluler, Jumat (23/2/2024)

Sorotan tajam juga dilontarkan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Sumsel, Susilo. Pihaknya sangat mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh seorang pejabat publik yaitu notabennya seorang Pj Bupati. Kata Susilo, seorang pejabat Publik tak sepantasnya mengucapkan nada ancaman ataupun anti kritik.

“Harusnya hal-hal demikian ditanggapi dengan kepala dingin dan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai proses hukum. Ada banyak tugas yang harusnya dikerjakan oleh PJ Bupati seperti pengesahan APBD yang masih tertunda, mengurangi stunting, menurunkan angka kemiskinan dan lain-lain sebagaimana amanah yang diemban beliau sekarang,” ucap Susilo.

Menurut Susilo, pernyataan nada ancaman dari seorang pejabat publik seharusnya tidak perlu dikeluarkan. PJ Bupati Muara Enim, seharusnya bisa santai menanggapinya dengan kepala dingin persoalan ini mengingat ada tugas pokok yang diamanahkan kepada beliau di kabupaten Muara Enim.

“Bagaimana seharusnya APBD 2024 untuk segera disahkan, bagaimana menurunkan angka stunting, menurunkan angka kemiskinan dan lainnya itu yang lebih penting dari pada mengeluarkan nada ancaman kepada awak media,” Sebut Sosilo.

“Bahkan dengan adanya nada ancaman seperti itu menimbulkan persepsi masyarakat apakah PJ Bupati antik kritik atau sedang dalam keadaan panik, bisa juga dia mempunyai kesalahan,” tambahnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru