Hindari Kasus Hukum, PJ Bupati Muara Enim Mesti Dijabat Polisi Atau TNI

Teras Media

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meanggapi tentang ramainya pemberitaan adanya dugaan tindak pidana oleh PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.

i

Keterangan foto : Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meanggapi tentang ramainya pemberitaan adanya dugaan tindak pidana oleh PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meanggapi tentang ramainya pemberitaan adanya dugaan tindak pidana oleh PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali. Menurut Fickar sebaiknya, PJ Bupati Muara Enim, diambil dari Kapolres atau Pejabat Kodam, hal tersebut bisa memininalisir tindak pidana korupsi.

“Di Muara Enim itu, selain ada kepala daerah, musyawarah pimpinan daerah (muspida) itu terdiri dari 3 instansi seperti kapolda/kapolres dan komandan kodam. Jadi sebaiknya jika jabatan kepala daerah di Muara Enim Kosong. Bisa PJ nya diambil dari Kepolisian atau TNI,” Kata Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Senin (4/3/2024)

Lebih lanjut kata Fickar, jika pejabat Bupati Muara Enim diambil dari instansi lain seperti yang terjadi sekarang yaitu dari Kadis Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel yaitu Ahmad Rizali. Kata Fickar, tidak mustahil berpotensi terjebak kasus hukum.
“Pejabat Polda atau Pandai, karena jika diambil dari instansi lain tidak mustahil berpotensi terjebak kasus hukum seperti yang terjadi saat ini di Muara Enim berpolemik, ” tegas Fickar.

Sebelumnya diberitakan, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mestinya pejabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak anti kritik baik itu oleh pendemo ataupun wartawan yang akan melakukan konfirmasi pemberitaan. Karena, kata Ujang, media dan Civil Society sebagai alat kontrol bagi pemerintahan daerah yang saat ini dijabat oleh Ahmad Rizali.

“Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak boleh anti kritik terhadap pemerintahan yang dipimpinnya. Dia harus menerima kritikan dan masuknya untuk perbaikan daerahnya, dia mestinya lebih bijak dan tak boleh melakukan ancaman untuk mereka yang melakukan kontrol sosial,” Kata Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin lewat sambungan WhatsAapnya, Kamis (29/2/2024)

Lebih lanjut, kata Ujang, pihaknya juga mengingatkan agar PJ Bupati Muara Enim bisa bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya, kritikan dan penolakan terhadap kehadiran Ahmad Razali sebagai PJ Bupati Muara Enim, Kata Ujang, dia tidak boleh menjalankan kekuasaanya dengan sewenang-wenang.

“Adanya demo dan kritikan, PJ Bupati Muara Enim tidak boleh menjalankan kekuasaanya dengan sewenang-wenang dengan melaporkan wartawan dan pendemo ke Polisi. PJ itu, dipilih oleh pemerintah dan harus bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tutur Ujang

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai terkait latar belakang dari PJ Muara Enim Ahmad Rizali yang diduga melakukan tindakan melawan hukum tersebut tidak lah penting. Kata Ucok, walaupun diduga ada korupsi terhadap Ahmad Rizali, yang penting dia selera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“PJ Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali diangkat sesuai selera Jokowi, tidak penting punya latar belakang korupsi atau tidak semuanya bisa ditabrak, ” jelas Ucok.

Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Ahmad Rizali melakukan ancaman kepada KPK Nusantara. Hal tersebut lantaran adanya pengaduan masyarakat terhadap laporan dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.

KPK Nusantara juga telah melaporkan PJ Bupati Muara Enim, Dr Ahmad Rizali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan anggaran dinas pada dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin (19/2/2024) kemarin. KPK Nusantara berharap laporan tersebut dugaan korupsi tersebut bisa ditindak lanjuti.

Bahkan, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan juga sempag melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa (Kejagung) RI. Dalam aksinya, mereka mendesak agar Kejaksaan Agung memeriksa mantan kepala Dinas Perdagangan di Provinsi Sumatera Selatan Dr Ahmad Rizali.

Sekedar informasi, saat ini, Ahmad Rizali sedang menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan. Dia menjadi sorotan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum pada saat menjabat sebagai Kadis perdagangan Provinsi Sumsel. Ia juga diduga melakukan korupsi penggelapan anggaran pada dinas perdagangan provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 dan 2022.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Korupsi Rp54 Miliar di Sorong: Masa Tahanan Kota Tiga Tersangka Resmi Berakhir Hari Ini
Proses PAW NasDem Sulsel Dituding Bermasalah, Gedung KPU Mencekam Imbas Rumor Suap
Polda Banten Sita 4.400 Butir Obat Keras Ilegal di Lebak, Satu Pelaku Dibekuk
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
KPK Diminta Periksa Dua Legislator PKB Terkait Dugaan Potongan Dana Pendidikan
Kejari Sorong Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya
Mahkamah Agung Tolak PK, Rossina Boekorsyom Resmi Pemilik Sah Lahan Sengketa di Sorong
Kasus Korupsi Seragam DPRPBD Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:29 WIB

Kasus Korupsi Rp54 Miliar di Sorong: Masa Tahanan Kota Tiga Tersangka Resmi Berakhir Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polda Banten Sita 4.400 Butir Obat Keras Ilegal di Lebak, Satu Pelaku Dibekuk

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30 WIB

KPK Diminta Periksa Dua Legislator PKB Terkait Dugaan Potongan Dana Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kejari Sorong Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

Berita Terbaru