Etos Dorong Kapolda Metro Jaya Tertibkan Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Etos Indonesia Institute melakukan Rilis Survey Calon Anggota Legislatif DPRD Terpilih pada Selasa 2 Januari 2024 di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024)

i

Keterangan foto : Etos Indonesia Institute melakukan Rilis Survey Calon Anggota Legislatif DPRD Terpilih pada Selasa 2 Januari 2024 di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, yang juga pengamat politik dan pengamat sosial, Iskandarsyah mendorong Polda Metro Jaya untuk bertindak tegas terhadap maraknya tempat hiburan yang beroperasi pada malam bulan suci ramadhan. Hal tersebut juga, disebabkan kurangnya implementasi regulasi terkait hiburan selama bulan suci.

“Saya berharap Kapolda Metro Jaya bisa menindak pimpinan di wilayah hukum seperti Kapolres yang bersangkutan dimana tempat hiburan tetap berjalan. Copot Kapolres-kapolresnya bila tak benar dan tak berani menindak siapapun yang terlibat bukanya tempat hiburan di bulan suci Ramadhan, termasuk oknum-oknum anggotanya,” kata Iskandar di Jakarta, Selasa (25/3/2024)

Menurut Iskandar, dia merasa prihatin masih maraknya tempat hiburan yang buka pada bulan Ramadhan seperti di Pasar Baru Hotel Klasik, Jakarta Pusat, di Kota Bekasi yaitu Jati Sampoerna, dan Cibubur Times Square . Kata Iskandar, sudah selayaknya pengusaha-pengusaha hiburan malam menghormati umat muslim yang berpuasa dengan menutupnya.

“Saya miris aja, dalam setahun cuma satu bulan kita diminta untuk puasa dan sedikitlah menghormati bulan suci ini. Katanya pejabat kita mayoritas muslim, tapi lihat aja dilapangan nol implementasi,” ujar Iskandarsyah dengan geram.

Iskandarsyah juga menyoroti ketidaktegasan aparat dalam menegakkan aturan. Kata Iskandar, lihat maksiat tetap jalan walau di bulan suci begini, nanti setelah berita ini ramai baru ada razia.
“Razia pun sudah dikonfirmasi supaya tutup. Sudahlah ini negara banyak akalin rakyatnya aja,” ucap Iskandar.

Iskandarsyah menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap tempat hiburan yang ada di Jakarta.
Tempat hiburan juga tak akan berani buka kalau aparat, pemimpinnya tegas. Negara ini makin lama seperti negeri yang tak punya pemimpin, semua seenaknya saja begitu punya uang,” ujar Iskandar.

Iskandarsyah juga mempertanyakan tentang keterlibatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini. Menurut Iskandar MUI kemana? Melempem juga, tak bisa kasih tekanan ke atas.

“Ini harus ditindak, hargai satu bulan saja selama 12 bulan setiap tahunnya yang namanya bulan Ramadhan, jangan tutup mata tutup telinga lah,” tutup Iskandar.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru