Rudi Suparmono Jabat KPN Jakpus Gantikan Liliek Prisbawono Adi yang Promosi Menjadi Hakim Tinggi Medan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) DKI Jakarta Dr. H. Herry Swantoro, SH, MH melaksanakan pelantikan dan mengambilan sumpah jabatan serta menyaksikan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024)

i

Keterangan foto : Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) DKI Jakarta Dr. H. Herry Swantoro, SH, MH melaksanakan pelantikan dan mengambilan sumpah jabatan serta menyaksikan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) DKI Jakarta Dr. H. Herry Swantoro, SH, MH melaksanakan pelantikan dan mengambilan sumpah jabatan serta menyaksikan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Dr. Rudi Suparmono, SH, MH yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya dilantik menjadi KPN Jakarta Pusat menggantikan Pejabat lama yakni Dr. Liliek Prisnabowo Adi, SH, MH, yang mendapatkan promosi menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan di Sumatera Utara,

Dalam sambutannya, KPT DKI Jakarta DR. H. Herry Swantoro, SH, MH, Mengatakan bahwa Pak Rudi yang baru dilantik menjadi KPN Jakarta Pusat ini merupakan seorang yang sangat luar biasa.

“Pak Rudi ini adalah orang yang sangat luar biasa, karena diberikan kesempatan oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI, menjadi pimpinan Pengadilan kelas I A Surabaya dan Jakarta pusat”, ucap Herry Swantoro.

Herry Swantoro mengungkapkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada umumnya telah berkategori baik akan tetapi perlu beberapa pembenahan dan juga perbaikan dibeberapa bagian.

Acara pelantikan dan sertijab KPN Jakarta Pusat dilaksanakan di aula PT DKI Jakarta lantai 6, yang dihadiri oleh seluruh hakim PN Jakarta Pusat, hakim PN Surabaya hakim tinggi pada PT DKI Jakarta serta para undangan lainnya. (Acym)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB