Rudi Suparmono Jabat KPN Jakpus Gantikan Liliek Prisbawono Adi yang Promosi Menjadi Hakim Tinggi Medan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) DKI Jakarta Dr. H. Herry Swantoro, SH, MH melaksanakan pelantikan dan mengambilan sumpah jabatan serta menyaksikan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024)

i

Keterangan foto : Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) DKI Jakarta Dr. H. Herry Swantoro, SH, MH melaksanakan pelantikan dan mengambilan sumpah jabatan serta menyaksikan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) DKI Jakarta Dr. H. Herry Swantoro, SH, MH melaksanakan pelantikan dan mengambilan sumpah jabatan serta menyaksikan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Dr. Rudi Suparmono, SH, MH yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya dilantik menjadi KPN Jakarta Pusat menggantikan Pejabat lama yakni Dr. Liliek Prisnabowo Adi, SH, MH, yang mendapatkan promosi menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan di Sumatera Utara,

Dalam sambutannya, KPT DKI Jakarta DR. H. Herry Swantoro, SH, MH, Mengatakan bahwa Pak Rudi yang baru dilantik menjadi KPN Jakarta Pusat ini merupakan seorang yang sangat luar biasa.

“Pak Rudi ini adalah orang yang sangat luar biasa, karena diberikan kesempatan oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI, menjadi pimpinan Pengadilan kelas I A Surabaya dan Jakarta pusat”, ucap Herry Swantoro.

Herry Swantoro mengungkapkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada umumnya telah berkategori baik akan tetapi perlu beberapa pembenahan dan juga perbaikan dibeberapa bagian.

Acara pelantikan dan sertijab KPN Jakarta Pusat dilaksanakan di aula PT DKI Jakarta lantai 6, yang dihadiri oleh seluruh hakim PN Jakarta Pusat, hakim PN Surabaya hakim tinggi pada PT DKI Jakarta serta para undangan lainnya. (Acym)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung
Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak
Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR
DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar
Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan
Berawal dari Aduan Masyarakat, Penggeledahan Kasus Korupsi Dinkes HST Digelar
Proyek Aneh Tanpa Kajian, Sidang Satelit Kemhan Ungkap Kelalaian Fatal
Kasus Korupsi Rp54 Miliar di Sorong: Masa Tahanan Kota Tiga Tersangka Resmi Berakhir Hari Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11 WIB

Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:30 WIB

DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:56 WIB

Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB