DPRD Komisi A Minta Penambang Emas Ilegal Angkat Kaki dari Distrik Mogodagi Kabupaten Dogiyai

Teras Media

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: DPRD kabupaten Dogiyai melakukan sidak ke tambang Emas ilegal di Distrik Mogodagi.

i

Keterangan Foto: DPRD kabupaten Dogiyai melakukan sidak ke tambang Emas ilegal di Distrik Mogodagi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Papua – Ketua komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai bersama ketua DPRD ,ketua II DPRD dan Anggota DPRD, Kepala Distrik kamuselatan, kepala kampung puweta dua bersama tokoh agama, toko adat, toko pemuda kabupaten Dogiyai distrik mogodagi datangi ke perusahaan PT Zoomlion Have Industri Indonesia.

Tambang Emas ilegal yang beroperasi di kali ibouwo suku mee sedangkan atau orang Kamoro sungai wakiya wotai perusahaan tersebut TDK mengantongi izin.

Dikatakan Anggota komisi A DPRD kabupaten Dogiyai Yusak Ernes Tebay mengatakan, Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari semua tingkatan pemerintah baik kabupaten maupun provinsi,” (3/7).

” Kami DPRD kabupaten Dogiyai sebelum turung ke lokasih pendulangan emas ilegal tersebut sudah mendatangi kantor yang berhubungan langsung dengan perijinan namun belum ada izin baik pemerintah kabupaten Dogiyai maupun Provinsi Papua Induk dan Papua Tengah.

Dikatakan Yusak Ernes Tebay,” Kami DPRD kabupaten Dogiyai bersama pemerintah Daerah sepakat untuk menutup pekerjaan penambangan ilegal tersebut Perusahaan harus tau aturan.

Dalam hal ini pihak perusahaan sering memberikan ancaman kepada masyarakat yang memiliki hak Ulayat, Pemilik dusun di Papua.

Kepala dusun minta kepada pihak perusahaan segera angkat kaki dari tempatnya karena kami sebagai masyarakat sering sekali mendapatkan intimidasi terhadap rakyat dusun dari tetenene moyang .

Masyarakat disini berhak menghentikan tambang emas tersebut demi kelestarian lingkungan dan perusakan terhadap pencemaran air,” Ujarnya .

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Disorot, CBA: KPK Jangan Cuma Datang untuk Cuci Tangan
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling
Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung
Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak
Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR
DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar
Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:48 WIB

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Disorot, CBA: KPK Jangan Cuma Datang untuk Cuci Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:34 WIB

Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11 WIB

Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak

Berita Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten, Irna Narulita, memasang target ambisius bagi partainya pada Pemilu 2029.

Politik

Ngerih Bener, PAN Banten Bidik Tiga Besar Pemilu 2029

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:43 WIB

Hukum dan Kriminal

Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:34 WIB