DPRD Komisi A Minta Penambang Emas Ilegal Angkat Kaki dari Distrik Mogodagi Kabupaten Dogiyai

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: DPRD kabupaten Dogiyai melakukan sidak ke tambang Emas ilegal di Distrik Mogodagi.

i

Keterangan Foto: DPRD kabupaten Dogiyai melakukan sidak ke tambang Emas ilegal di Distrik Mogodagi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Papua – Ketua komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai bersama ketua DPRD ,ketua II DPRD dan Anggota DPRD, Kepala Distrik kamuselatan, kepala kampung puweta dua bersama tokoh agama, toko adat, toko pemuda kabupaten Dogiyai distrik mogodagi datangi ke perusahaan PT Zoomlion Have Industri Indonesia.

Tambang Emas ilegal yang beroperasi di kali ibouwo suku mee sedangkan atau orang Kamoro sungai wakiya wotai perusahaan tersebut TDK mengantongi izin.

Dikatakan Anggota komisi A DPRD kabupaten Dogiyai Yusak Ernes Tebay mengatakan, Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari semua tingkatan pemerintah baik kabupaten maupun provinsi,” (3/7).

” Kami DPRD kabupaten Dogiyai sebelum turung ke lokasih pendulangan emas ilegal tersebut sudah mendatangi kantor yang berhubungan langsung dengan perijinan namun belum ada izin baik pemerintah kabupaten Dogiyai maupun Provinsi Papua Induk dan Papua Tengah.

Dikatakan Yusak Ernes Tebay,” Kami DPRD kabupaten Dogiyai bersama pemerintah Daerah sepakat untuk menutup pekerjaan penambangan ilegal tersebut Perusahaan harus tau aturan.

Dalam hal ini pihak perusahaan sering memberikan ancaman kepada masyarakat yang memiliki hak Ulayat, Pemilik dusun di Papua.

Kepala dusun minta kepada pihak perusahaan segera angkat kaki dari tempatnya karena kami sebagai masyarakat sering sekali mendapatkan intimidasi terhadap rakyat dusun dari tetenene moyang .

Masyarakat disini berhak menghentikan tambang emas tersebut demi kelestarian lingkungan dan perusakan terhadap pencemaran air,” Ujarnya .

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru