Kejari Jakarta Utara Gelar Halal Bihalal

Teras Media

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar pengarahan dan Halal Bihalal kepada seluruh staf dan pegawai, Selasa (8/4/2025)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar pengarahan dan Halal Bihalal kepada seluruh staf dan pegawai, Selasa (8/4/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar pengarahan dan Halal Bihalal kepada seluruh staf dan pegawai setelah cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dalam pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, SH., M.Hum ini, dia didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag), pada Selasa (8/4/2025).

Dalam sambutannya Kajari Dandeni Herdiana menekankan pentingnya semangat baru dalam memulai kembali aktivitas kerja. “Kita harus kembali berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, serta meningkatkan kinerja lembaga,” ujarnya.

Dandeni juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga profesionalisme dan disiplin dalam setiap tindakan agar bisa mendukung upaya-upaya hukum yang mendatangkan keadilan bagi masyarakat.

Usai pengarahan, acara tersebut dilanjutkan dengan halal bihalal yang bertujuan untuk mempererat hubungan sesama pegawai Kejari Jakarta Utara. Halal bihalal menjadi ajang saling memaafkan dan menciptakan suasana kerja yang harmonis.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi baru untuk semua pegawai, agar kita bersama-sama memberikan pelayanan hukum yang lebih baik pasca libur Lebaran,” tambah Dandeni.

Dengan adanya pengarahan dan halal bihalal ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan mempercepat upaya penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten
Polda Banten Ungkap Kronologi Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap
Maruli Rajagukguk Minta PT Modern Ta’ati Putusan MA Kembalikan Aset Pemprov Banten
Kalahkan Swasta, Kejati Banten Menangkan Sengketa Lahan Rp1 Triliun
Serangan Bertubi-tubi! Kejati Sumsel Amankan Aset Kasus Sungai Lalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:32 WIB

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

Senin, 13 April 2026 - 16:17 WIB

Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu

Senin, 13 April 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten

Minggu, 12 April 2026 - 21:00 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Keterangan foto : Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Senin (13/4/2026)

Headline

Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:30 WIB