Kejari Jakarta Utara Gelar Halal Bihalal

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar pengarahan dan Halal Bihalal kepada seluruh staf dan pegawai, Selasa (8/4/2025)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar pengarahan dan Halal Bihalal kepada seluruh staf dan pegawai, Selasa (8/4/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar pengarahan dan Halal Bihalal kepada seluruh staf dan pegawai setelah cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dalam pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, SH., M.Hum ini, dia didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag), pada Selasa (8/4/2025).

Dalam sambutannya Kajari Dandeni Herdiana menekankan pentingnya semangat baru dalam memulai kembali aktivitas kerja. “Kita harus kembali berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, serta meningkatkan kinerja lembaga,” ujarnya.

Dandeni juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga profesionalisme dan disiplin dalam setiap tindakan agar bisa mendukung upaya-upaya hukum yang mendatangkan keadilan bagi masyarakat.

Usai pengarahan, acara tersebut dilanjutkan dengan halal bihalal yang bertujuan untuk mempererat hubungan sesama pegawai Kejari Jakarta Utara. Halal bihalal menjadi ajang saling memaafkan dan menciptakan suasana kerja yang harmonis.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi baru untuk semua pegawai, agar kita bersama-sama memberikan pelayanan hukum yang lebih baik pasca libur Lebaran,” tambah Dandeni.

Dengan adanya pengarahan dan halal bihalal ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan mempercepat upaya penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru