Gawat, Polisi Belum Tangkap Pelaku Penganiayaan yang di Lakukan Oleh Bos PETI di Bukit Siayo

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumatra Utara – Penganiayaan Terhadap Lesmana Halawa yang diduga dilakukan oleh bos Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2022 yang lalu belum ditangkap. Larangan terhadap tambang emas ilegal oleh bupati mandaling natal dan kapolda sumatra utara tidak di gubris oleh bos tambang di wilayah kecamatan Siabu.

Lesmana Halawa (Korban) mengatakan Kepada Awak Media, bahwa dirinya tidak percaya atas himbawan pemerintah daerah kabupaten Mandaling Natal larangan pertambangan liar di wilayah hukum Mandailing Natal, Sabtu (3/5/2025).

“Saya tidak percaya surat edaran Bupati dan Perintah Kapolda Sumatra Utara, Kapolres Madina sektor siabu terkait melarang tambang emas ilegal karena bukti didepan mata masyarakat kecamatan siabu masih banyak tambang emas ilegal yang beroprasi,” ungkapnya

Menurutnya, kalo memang kapolda sumatara mendukung atas penutupan tambang emas ilegal tersebut harusnya di kecamatan saibu ikut ditutup bahakan pelaku penganiayaan terhadap korban masih berkeliaran diwilayah tambang sampai saat ini.

Kasus penganiayan ini sudah 3 tahun lamanya pada tahun 2022 sampai saat ini belum di tangkap dan tambang emasnya masih beroprasi

“Sudah 2 (Dua) kali pergantian kapolsek siabu masih belum membuahkan hasil, Saya merasa apa yang di perintahkan bupati mandaling natal dan kapolda sumatra utara hanya sebatas omo-omon tidak menunjukan keseriusannya dalam menutup tambang emas ilegal tersebut,” katanya

“Saya kira ada oknum besar dibalik tambang emas ilegal tersebut sehingga tidak ada yang bisa disentuh hukum,” tambahnya

Selain itu kami mengkonfirmasi kepada kapolsek siabu yang baru lewat pesan Whatsapp, Iptu Ahmad Juli Nasution mengatakan baru menerima laporan berkas.

“Kami kapolsek masih baru pak, saat kami terima BP terhadap pelaku masih dalam pencarian sesuai DPO,” ujar Kapolsek Siabu

“Kami akan menindaklanjuti dan mencari serta melakukan penangkapan terhadap pelaku terimakasih,” pungkas Kapolsek Siabu

Sementara itu, Kapolres madiana AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK saat dibuhungi lewat sambungan pesan Whatsapnya terkait perkembangan kasus penganiayaan dan penutupan tambang emas ilegal di wilayah hukumnya, kapolres Bungkam dan belum enggan memberikan tanggapanya, sampai berita ini di terbitkan kami masih berusaha untuk mengkonfirmasinya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru