KPK Komitmen Tangani Dugaan Korupsi 8,3 Triliun PT Pupuk Indonesia

Teras Media

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/6/2025)

i

Keterangan foto : Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/6/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/6/2025). Aksi ini berlangsung serius dan penuh tekanan, diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol ketegasan mereka menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi besar senilai Rp8,3 triliun yang melibatkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

“Kami hadir di sini, tepat di depan gedung KPK, untuk menyuarakan suara warga negara yang menuntut transparansi dan keadilan. Tidak ada lagi ruang bagi kelambanan dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp8,3 triliun ini. Uang rakyat adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan tanpa kompromi,” ujar Faris saat membacakan tuntutan, Rabu (18/6/2025)

Massa tampak berdatangan dari arah hotel Royal kemudian membentangkan spanduk dan poster bagian dari atribut aksi mereka, tampak polisi berjaga di depan massa yang sedang menyampaikan pendapat di depan Gedung Merah Putih KPK.

Faris menyebut langkahnya sebagai bagian dari dukungan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terhadap KPK, “kami ke sini dukung KPK terus babat habis segala tindak tanduk korupsi, termasuk kasus yang ada di Pupuk Indonesia, jangan takut ayo gass”. Terangnya.

Mereka tampak berorasi secara bergantian, sebelum perwakilan mereka masuk ke dalam KPK menyampaikan tuntutan aksinya.

Sementara itu, saat melakukan audiensi dengan KPK, pihak KPK berkomitmen akan menindak lanjuti laporan massa aksi terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur PT Pupuk Indonesia. Menurut KPK, saat ini mereka sedang mengumpulkan alat-alat bukti.

“KPK berkomitmen dan sedang mengumpulkan bahan-bahan serta dalam tahap verifikasi bukti-bukti dan jika alat buktinya cukup KPK akan menyampaikan ke publik melalui juru bicara KPK,” tutupnya saat menerima audiensi koordinator aksi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB