Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Menghadiri Rapat Verifikasi Bersama PT KCI

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, kombes pol imam tarmudi menghadiri Rapat Verifikasi Draft Perjanjian Kerja Sama antara PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) dengan Divkum Polri,

i

Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, kombes pol imam tarmudi menghadiri Rapat Verifikasi Draft Perjanjian Kerja Sama antara PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) dengan Divkum Polri,

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, kombes pol imam tarmudi menghadiri Rapat Verifikasi Draft Perjanjian Kerja Sama antara PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) dengan Divkum Polri. Rapat dilaksanakan di
Hotel Gran Mahakam, Jl. Mahakam No. 6, Keb. Baru – Jakarta Selatan pada Kamis 19 Juni 2025

Rapat dipimpin langsung oleh Kombes Pol Hambali (Kabag Kermalem Divkum Polri) bersama Kombes Pol Nuryanto (Kabag Kerma Stamaops Kapolri) Dan Bapak Toto Fajar Prasetyo (Vice President Keamanan dan Keselamatan PT KCI)

Dalam turut dihadiri Manajemen PT KCI, Biro hukum PT KCI, Divisi Hukum Polri, Baharkam Polri, Korps Brimob Polri, Bareskrim Polri, Setum Polri, dan Kombespol Imam Tarmudi, S.I.K., M.H. Auditor Sispamobvitnas TK III Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Kombes Pol Imam Tarmudi, S.I.K., M.H. Auditor Sispamobvitnas TK III saat dimintai keterangan oleh awak media menjelaskan, dalam rapat menjelaskan tentang memasukan kriteria tindak pidana dan penanganan kejahatan pada kereta api commuter indonesia oleh Polri dan petugas security PT KCI,

“Lanjut, membahas Penanganan gangguan keamanan di dalam kereta dan Kerjasama penyediaan jasa pengangkutan personel Polri (Sarpras) dalam bentuk pelayanan khusus atau lainnya dalam rangka menunjang operasional Polri”, Jelasnya.

“Pemanfaatan sarana dan prasarana serta hal lainnya terkait kerjasama, Verifikasi pasal per pasal draf PKS antara PT KCI dgn Kepolisian RI (dalam hal ini Stamaops) Oleh Biro Hukum Polri tentang bantuan pengamanan dan penanganan gangguan Kamtibmas di Wilayah Operasi PT KCI sekaligus Finalisasi dari draft PKS tersebut”, tutup Kombes Pol Imam Tarmudi, S.I.K., M.H.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru