Kasus Laporan Polisi Suhari Masih Mangkrak, Padahal Budi Sudah Berstatus Tersangka

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Suhari

i

Foto Suhari

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Kasus laporan polisi atas nama Suheri yang dilaporkan sejak tahun 2018 hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Padahal, pihak terlapor atas nama Budi telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sayangnya, proses hukum atas laporan tersebut masih terkesan mandek di Polda Metro Jaya.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/5247/DX/2018/PMJ/Dit Reskrimum ini hingga kini masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Suhari, sebagai pelapor, menyampaikan rasa kecewanya terhadap lambannya penanganan perkara yang membuatnya belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

“Sudah bertahun-tahun saya menunggu keadilan. Ini laporan dari 2018, dan sampai sekarang belum selesai juga. Kalau hukum tidak berpihak kepada masyarakat kecil seperti saya, terus saya harus mengadu ke mana lagi?” ujar Suhari, Jumat (20/6/2025).

Suheri menilai lambannya penanganan kasusnya menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri dapat memberikan perhatian khusus terhadap perkara yang menimpanya.

“Saya hanya ingin hukum ditegakkan. Kalau hukum di republik ini bisa dibeli, bagaimana nasib bangsa ini ke depan? Saya minta perhatian dari Presiden Prabowo dan Kapolri agar hak saya sebagai warga negara dipenuhi,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian sebenarnya sudah melakukan beberapa langkah, antara lain mengirimkan undangan klarifikasi kepada Suheri dengan nomor surat B16885/RES.1.11./2018/Dit Reskrimum. Klarifikasi tersebut untuk mendalami informasi dalam laporan.

Tak hanya itu, Ditreskrimum juga telah menerbitkan Surat Panggilan kepada terlapor Budi dengan nomor S.Pgl/10888/XI/2018/Dit Reskrimum untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor, yang kemudian ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Namun meski sudah ada penetapan tersangka, proses hukum atas laporan Suheri dinilai belum berjalan optimal. Hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan maupun informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan.

Suheri berharap agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan proses hukum agar perkara tersebut tidak terus berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru