Aspidmil Kejati DKI Sebut Tangani Dua Kasus Limpahan Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turut andil dalam persidangan kasus koneksitas pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kasus itu sebelumnya ditangani pihak Jaksa Agung Muda Pidana Miiter Kejaksaan Agung dan disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta dan Kejari.

Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati DKI Jakarta Kolonel Daswanto menjelaskan, salah satu perkara yang telah dilimpahkan adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kasus ini telah ditetapkan sebagai perkara koneksitas karena ada keterlibatan militer dan sipil.

“Ada perkara satelit di Kemenhan nanti kami proses. Ada warga negara asing juga di kasus pengadaan satelit ini,” kata Daswanto di Kejati DKI Jakarta, Kamis (29/12).

Baca juga : Kejati DKI Jakarta Laporkan Capaian Kinerja 2022, Begini Hasilnya

Aspidmil yang baru beranjak tiga bulan ini juga menyampaikan, ada dua perkara lainnya yang dilimpahkan dari Kejagung. Perkara ini dilimpahkan berdasarkan hasil pengembangan.

Perkara itu adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI Angkatan Darat periode 2013-2020. Selain menyasar TNI Angkatan Darat, kini juga menyasar Angkatan Laut.

“Berikutnya ada satu perkara lagi hasil perkembangan dari TWP AD dan Angkatan Laut,” ujarnya.

Pada perkara TWP AD, penyidik di Kejagung telah melakukan penyitaan aset yang mencapai Rp80 miliar. Tim penyidik koneksitas masih harus mengejar aset lainnya untuk menutupi sisa kerugian negaranya. Kasus ini membuat negara harus kehilangan Rp190 miliar. (Egar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru