Aspidmil Kejati DKI Sebut Tangani Dua Kasus Limpahan Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turut andil dalam persidangan kasus koneksitas pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kasus itu sebelumnya ditangani pihak Jaksa Agung Muda Pidana Miiter Kejaksaan Agung dan disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta dan Kejari.

Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati DKI Jakarta Kolonel Daswanto menjelaskan, salah satu perkara yang telah dilimpahkan adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kasus ini telah ditetapkan sebagai perkara koneksitas karena ada keterlibatan militer dan sipil.

“Ada perkara satelit di Kemenhan nanti kami proses. Ada warga negara asing juga di kasus pengadaan satelit ini,” kata Daswanto di Kejati DKI Jakarta, Kamis (29/12).

Baca juga : Kejati DKI Jakarta Laporkan Capaian Kinerja 2022, Begini Hasilnya

Aspidmil yang baru beranjak tiga bulan ini juga menyampaikan, ada dua perkara lainnya yang dilimpahkan dari Kejagung. Perkara ini dilimpahkan berdasarkan hasil pengembangan.

Perkara itu adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI Angkatan Darat periode 2013-2020. Selain menyasar TNI Angkatan Darat, kini juga menyasar Angkatan Laut.

“Berikutnya ada satu perkara lagi hasil perkembangan dari TWP AD dan Angkatan Laut,” ujarnya.

Pada perkara TWP AD, penyidik di Kejagung telah melakukan penyitaan aset yang mencapai Rp80 miliar. Tim penyidik koneksitas masih harus mengejar aset lainnya untuk menutupi sisa kerugian negaranya. Kasus ini membuat negara harus kehilangan Rp190 miliar. (Egar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru