Polisi Bongkar Uang Hasil Tambang Emas Ilegal, Nilainya Mencapai Rp. 992 Triliun, Sanksi Pidana Menanti

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tambang emas.

i

Ilustrasi tambang emas.

Ikuti kami di Google News

Jawa Timur – Perputaran uang hasil tambang ilegal senilai Rp. 992 triliun dihembuskan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hembusan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri tepat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) yang melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/02/2026).

Dalam keterangannya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Sjafri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidikan difokuskan pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pengungkapan ini didasarkan atas laporan PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas dalam negeri dan aktivitas ekspor oleh perusahaan pemurnian emas yang diduga menggunakan bahan baku ilegal”. Ujarnya sebagaimana dikutip pada berita yang dimuat Stabilitas.Id (20/02/2026).

Polisi melakukan penyeledikan awal menelusuri aliran emas ilegal dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pontianak telah memutus perkara terkait transaksi ilegal periode 2019-2025 senilai Rp. 25,8 triliun.

Dari putusan itu Polri melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual dibalik pencucian uangnya.*

 

Penulis : Kanza

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 15 kali dibaca
Polisi Bongkar Uang Hasil Tambang Emas Ilegal, Nilainya Mencapai Rp. 992 Triliun, Sanksi Pidana Menanti

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:50 WIB

Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A

Berita Terbaru