Polda Lampung Bongkar Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Lampung – Kepolisian Daerah Lampung terus mengembangkan penyelidikan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berada di lahan milik PTPN di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain menelusuri aktivitas penambangan tanpa izin, polisi juga mendalami aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus  Polda Lampung saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta mencocokkan modus operandi kasus ini dengan penanganan perkara serupa yang pernah ditangani Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Way Kanan serta pihak pemerintah daerah setempat. Jika ditemukan ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heri Rusyaman.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Kapolda Lampung Helfi Assegaf telah menurunkan tim khusus yang bekerja sama dengan unsur TNI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemodal dalam praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Aktivitas tersebut diduga memiliki perputaran uang yang cukup besar.

“Kami juga menelusuri kemungkinan adanya pemodal di balik praktik penambangan emas tanpa izin ini, karena diduga perputaran uangnya bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari,” lanjut Heri.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta aliran dana yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Penulis : Kanza

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 29 kali dibaca
Polda Lampung Bongkar Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru