Polda Lampung Bongkar Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Lampung – Kepolisian Daerah Lampung terus mengembangkan penyelidikan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berada di lahan milik PTPN di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain menelusuri aktivitas penambangan tanpa izin, polisi juga mendalami aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus  Polda Lampung saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta mencocokkan modus operandi kasus ini dengan penanganan perkara serupa yang pernah ditangani Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Way Kanan serta pihak pemerintah daerah setempat. Jika ditemukan ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heri Rusyaman.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Kapolda Lampung Helfi Assegaf telah menurunkan tim khusus yang bekerja sama dengan unsur TNI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemodal dalam praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Aktivitas tersebut diduga memiliki perputaran uang yang cukup besar.

“Kami juga menelusuri kemungkinan adanya pemodal di balik praktik penambangan emas tanpa izin ini, karena diduga perputaran uangnya bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari,” lanjut Heri.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta aliran dana yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Penulis : Kanza

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 27 kali dibaca
Polda Lampung Bongkar Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru