Polda Lampung Bongkar Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Lampung – Kepolisian Daerah Lampung terus mengembangkan penyelidikan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berada di lahan milik PTPN di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain menelusuri aktivitas penambangan tanpa izin, polisi juga mendalami aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus  Polda Lampung saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta mencocokkan modus operandi kasus ini dengan penanganan perkara serupa yang pernah ditangani Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Way Kanan serta pihak pemerintah daerah setempat. Jika ditemukan ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heri Rusyaman.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Kapolda Lampung Helfi Assegaf telah menurunkan tim khusus yang bekerja sama dengan unsur TNI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemodal dalam praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Aktivitas tersebut diduga memiliki perputaran uang yang cukup besar.

“Kami juga menelusuri kemungkinan adanya pemodal di balik praktik penambangan emas tanpa izin ini, karena diduga perputaran uangnya bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari,” lanjut Heri.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta aliran dana yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Penulis : Kanza

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 28 kali dibaca
Polda Lampung Bongkar Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru