Polda Lampung Bongkar Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Lampung – Kepolisian Daerah Lampung terus mengembangkan penyelidikan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berada di lahan milik PTPN di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain menelusuri aktivitas penambangan tanpa izin, polisi juga mendalami aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus  Polda Lampung saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta mencocokkan modus operandi kasus ini dengan penanganan perkara serupa yang pernah ditangani Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Way Kanan serta pihak pemerintah daerah setempat. Jika ditemukan ada oknum anggota yang terlibat, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heri Rusyaman.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Kapolda Lampung Helfi Assegaf telah menurunkan tim khusus yang bekerja sama dengan unsur TNI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemodal dalam praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Aktivitas tersebut diduga memiliki perputaran uang yang cukup besar.

“Kami juga menelusuri kemungkinan adanya pemodal di balik praktik penambangan emas tanpa izin ini, karena diduga perputaran uangnya bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari,” lanjut Heri.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta aliran dana yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Penulis : Kanza

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 23 kali dibaca
Polda Lampung Bongkar Dana Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:50 WIB

Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A

Berita Terbaru