Diduga Mabuk Saat Malam Takbiran, Oknum Kepala Desa Purwasaba Jadi Sorotan Warga

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Purwasaba – Suasana khidmat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang seharusnya dipenuhi gema takbir dan kebersamaan umat, justru ternodai oleh dugaan perilaku tidak pantas dari seorang oknum kepala desa di wilayah Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (20/3/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, oknum Kepala Desa Purwasaba diduga terlihat dalam kondisi tidak sadar dan sempoyongan pada malam takbiran, yang disinyalir akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

Kejadian tersebut sontak menjadi perbincangan masyarakat dan menuai kekecewaan, mengingat sosok kepala desa merupakan figur publik yang seharusnya memberi contoh baik, terlebih dalam momen keagamaan.

Sejumlah warga menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menilai, sebagai pemimpin di tingkat desa, seharusnya yang bersangkutan menjaga sikap, etika, serta moralitas di tengah masyarakat, khususnya pada momentum sakral seperti malam Idul Fitri.

“Kami sangat kecewa. Malam takbiran itu momen yang suci, tapi malah tercoreng dengan perilaku seperti itu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Purwasaba terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Tokoh masyarakat setempat juga meminta pihak terkait untuk segera melakukan pembinaan dan penelusuran kebenaran informasi tersebut, guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur desa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Nasional

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Sabtu, 3 Okt 2026 - 05:36 WIB