Diduga Mabuk Saat Malam Takbiran, Oknum Kepala Desa Purwasaba Jadi Sorotan Warga

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Purwasaba – Suasana khidmat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang seharusnya dipenuhi gema takbir dan kebersamaan umat, justru ternodai oleh dugaan perilaku tidak pantas dari seorang oknum kepala desa di wilayah Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (20/3/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, oknum Kepala Desa Purwasaba diduga terlihat dalam kondisi tidak sadar dan sempoyongan pada malam takbiran, yang disinyalir akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

Kejadian tersebut sontak menjadi perbincangan masyarakat dan menuai kekecewaan, mengingat sosok kepala desa merupakan figur publik yang seharusnya memberi contoh baik, terlebih dalam momen keagamaan.

Sejumlah warga menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menilai, sebagai pemimpin di tingkat desa, seharusnya yang bersangkutan menjaga sikap, etika, serta moralitas di tengah masyarakat, khususnya pada momentum sakral seperti malam Idul Fitri.

“Kami sangat kecewa. Malam takbiran itu momen yang suci, tapi malah tercoreng dengan perilaku seperti itu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Purwasaba terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Tokoh masyarakat setempat juga meminta pihak terkait untuk segera melakukan pembinaan dan penelusuran kebenaran informasi tersebut, guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur desa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru