Bareskrim Polri Ringkus Kurir Ketamin dari Selat Malaka

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis ketamin berinisial Ahmad Dolli alias AD di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita enam bungkus ketamin yang dikemas dalam plastik dengan berat bruto mencapai 6.258 gram atau sekitar 6,2 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa tersangka diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.

“Penangkapan tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti enam bungkus ketamin dengan jumlah bruto sebanyak 6.258 gram,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (29/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari perairan Selat Malaka, tepatnya di sekitar Pulau Berhala.

“Pengakuan tersangka mengklaim awalnya barang itu hanyut dan diambil. Ini masih dilakukan pendalaman,” kata Eko.

Meski demikian, polisi belum sepenuhnya mempercayai pengakuan tersebut dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Lebih lanjut, diketahui bahwa ketamin tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

“Hasil pemeriksaan sementara, narkotika itu direncanakan akan diedarkan di wilayah Deli Serdang,” jelasnya.

Polisi memperkirakan nilai barang haram tersebut mencapai Rp18,7 miliar, yang menunjukkan besarnya potensi peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.

“Diperkirakan nilai mencapai Rp18,7 miliar. Kasus masih dilakukan pengembangan,” tambah Eko.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara aparat terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru