Bareskrim Polri Ringkus Kurir Ketamin dari Selat Malaka

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis ketamin berinisial Ahmad Dolli alias AD di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita enam bungkus ketamin yang dikemas dalam plastik dengan berat bruto mencapai 6.258 gram atau sekitar 6,2 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa tersangka diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar.

“Penangkapan tersangka AD selaku kurir beserta barang bukti enam bungkus ketamin dengan jumlah bruto sebanyak 6.258 gram,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (29/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari perairan Selat Malaka, tepatnya di sekitar Pulau Berhala.

“Pengakuan tersangka mengklaim awalnya barang itu hanyut dan diambil. Ini masih dilakukan pendalaman,” kata Eko.

Meski demikian, polisi belum sepenuhnya mempercayai pengakuan tersebut dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Lebih lanjut, diketahui bahwa ketamin tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

“Hasil pemeriksaan sementara, narkotika itu direncanakan akan diedarkan di wilayah Deli Serdang,” jelasnya.

Polisi memperkirakan nilai barang haram tersebut mencapai Rp18,7 miliar, yang menunjukkan besarnya potensi peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.

“Diperkirakan nilai mencapai Rp18,7 miliar. Kasus masih dilakukan pengembangan,” tambah Eko.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara aparat terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru