Korban Penguasaan Lahan Adukan Jaksa Nakal ke Jaksa Agung: “P19 Berulang Kali, Petunjuk Aneh

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejagung RI

i

Foto: Kejagung RI

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Dede Apendi, seorang warga yang mengaku sebagai korban penguasaan lahan secara anarkis, menyampaikan keluhan serius terkait penanganan kasusnya yang terkesan berlarut-larut. Ia secara khusus menyoroti kinerja Jaksa M. Sidik dari Kejaksaan Negeri Serang Banten, yang dinilai menyalahi prosedur standar operasional (SOP) dan diduga bermain mata dengan penyidik Polres Serang.

Dede Apendi telah mengirimkan laporan langsung kepada Jaksa Agung RI, Prof. Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan keprihatinannya atas kejanggalan dalam penanganan berkas perkaranya bernomor BP/126/X/RES.1.24, tanggal 29 Oktober 2024. Kasus yang melibatkan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP ini telah bergulir selama dua tahun enam bulan tanpa kejelasan hukum.

“Saya melaporkan kepada Bapak Jaksa Agung atas keprihatinan saya terhadap kinerja Jaksa M. Sidik di Kejaksaan Negeri Serang Banten. Berkas perkara saya sudah berjalan dua setengah tahun, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum dan rasa keadilan,” tutur Dede Apendi dengan nada putus asa kepada awak media, Selasa (7/4/2026)

Berkas Bolak-balik, Petunjuk Janggal

Dede menjelaskan, kasusnya sudah mencapai Tahap I, namun berkas perkara terus bolak-balik antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik (P19) hingga empat kali. Ia merasa heran dengan petunjuk JPU yang dianggap tidak masuk akal.

“Ada petunjuk JPU yang menurut saya mengada-ada, yaitu meminta saya menyerahkan dokumen surat akta tanah yang asli. Padahal, saya sudah menyerahkan dokumen akta tanah yang sudah dilegalisir dan ditandatangani Camat Pontang selaku PPAT Kecamatan Pontang kepada penyidik Polres Serang,” keluhnya.

Dede Apendi menambahkan, pihaknya bahkan sudah melayangkan surat keberatan kepada penyidik Polres Serang agar disampaikan kepada JPU Kejaksaan Negeri Serang.

Laporan ke Internal Kejaksaan Tak Ada Tindak Lanjut

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Dede Apendi sebelumnya telah melaporkan Jaksa M. Sidik ke JAMPIDUM dan JAMWAS Kejaksaan Agung RI. Namun, ia mengaku belum ada tindakan konkret maupun jawaban tertulis yang jelas dari pihak JAMWAS, meskipun laporannya ditangani oleh Jaksa Bayu.

“Karena banyak kejanggalan, saya memberanikan diri melapor ke Bapak Jaksa Agung. Saya berharap beliau dapat memberikan kepastian hukum dan menindak tegas jaksa-jaksa nakal yang menyalahgunakan jabatannya,” ujarnya.

Dede Apendi berharap Jaksa Agung yang selama ini dikenal tegas terhadap oknum jaksa “nakal” dapat segera menuntaskan berkas perkaranya hingga P21 dan sampai ke persidangan. Ia juga menaruh harapan besar pada pengesahan UU No. 1 Tahun 2023 yang berlaku Januari 2026 ini, agar praktik mafia hukum tidak lagi terjadi di Indonesia.

“Semoga dengan disahkannya UU No. 1 Tahun 2023, tidak ada lagi praktik mafia hukum dan penegakan hukum yang memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dede Apendi, berharap keadilan segera berpihak padanya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung
Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri
Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret
Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

KOSMAK Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Usulkan Copot Jaksa Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:06 WIB

Sudah Sebulan Belum Ditindaklanjuti, Lansia 83 Tahun Penjaga Tanah Wakaf Terancam Demo di Mabes Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gede Sandra: Patriot Bond Solusi Pulihkan Kerugian SDA Akibat Praktik Transfer Pricing

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:01 WIB

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Infast Bestari Dorong Kemenperin Percepat Langkah Konkret

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

Mantan Kapuspenkum RJ Soehandoyo: Persatuan dan Doa Kunci Pulihkan Kehormatan Korps Adhyaksa

Berita Terbaru