BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, Minggu (3/5/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, Minggu (3/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menilai pengunduran diri Nanik S. Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah berbagai polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menghentikan proses evaluasi maupun penegakan hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran.

Nanik S. Deyang diketahui mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Pemerintah kemudian menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai pelaksana tugas Kepala BGN.

Menurut Adi Kurniawan, pergantian pimpinan BGN merupakan sinyal bahwa tata kelola program MBG menghadapi persoalan serius yang membutuhkan evaluasi menyeluruh.

“Pengunduran diri Nanik S. Deyang tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program MBG. Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan anggaran, maka seluruh pihak yang memiliki peran sesuai kewenangannya patut dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adi.

Adi juga menilai pergantian kepemimpinan di BGN dalam waktu singkat menunjukkan bahwa pelaksanaan Program MBG belum berjalan sesuai harapan.

“Pergantian Kepala BGN dan kini digantikan oleh Sudaryono menunjukkan bahwa program ini sedang menghadapi persoalan besar. Pemerintah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas, tata kelola, dan akuntabilitas program tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, BaraNusa mendesak pemerintah mempertimbangkan penghentian Program MBG apabila hasil evaluasi menunjukkan program tersebut tidak mampu mencapai tujuan secara efektif dan justru menimbulkan persoalan tata kelola maupun penggunaan anggaran negara.

“Bila evaluasi membuktikan program ini tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan terus menimbulkan persoalan, maka lebih baik Program Makan Bergizi Gratis dibubarkan dan anggarannya dialihkan untuk program yang lebih tepat sasaran bagi kepentingan rakyat,” tutup Adi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB