BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, Minggu (3/5/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, Minggu (3/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menilai pengunduran diri Nanik S. Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di tengah berbagai polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menghentikan proses evaluasi maupun penegakan hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran.

Nanik S. Deyang diketahui mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Pemerintah kemudian menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai pelaksana tugas Kepala BGN.

Menurut Adi Kurniawan, pergantian pimpinan BGN merupakan sinyal bahwa tata kelola program MBG menghadapi persoalan serius yang membutuhkan evaluasi menyeluruh.

“Pengunduran diri Nanik S. Deyang tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program MBG. Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan anggaran, maka seluruh pihak yang memiliki peran sesuai kewenangannya patut dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adi.

Adi juga menilai pergantian kepemimpinan di BGN dalam waktu singkat menunjukkan bahwa pelaksanaan Program MBG belum berjalan sesuai harapan.

“Pergantian Kepala BGN dan kini digantikan oleh Sudaryono menunjukkan bahwa program ini sedang menghadapi persoalan besar. Pemerintah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas, tata kelola, dan akuntabilitas program tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, BaraNusa mendesak pemerintah mempertimbangkan penghentian Program MBG apabila hasil evaluasi menunjukkan program tersebut tidak mampu mencapai tujuan secara efektif dan justru menimbulkan persoalan tata kelola maupun penggunaan anggaran negara.

“Bila evaluasi membuktikan program ini tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan terus menimbulkan persoalan, maka lebih baik Program Makan Bergizi Gratis dibubarkan dan anggarannya dialihkan untuk program yang lebih tepat sasaran bagi kepentingan rakyat,” tutup Adi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata
Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak
Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK
Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk
Ahmad Jayani Pimpin PAGAR PALMERAH, 60 Pedagang Gelora-Palmerah Bangun Wadah Bersatu dan Berdaya
Marwan Jafar PKB: Bank Indonesia Wajib Dorong Penguatan dan Penyehatan UMKM
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 17 September 2026 - 17:17 WIB

Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak

Kamis, 17 September 2026 - 16:20 WIB

Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK

Kamis, 17 September 2026 - 10:47 WIB

Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB