Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejagung RI

i

Foto: Kejagung RI

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak lima jabatan eselon 1 di lingkugan Kejaksaan Agung, salah satunya mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Persetujuan itu tertuang dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung., yang diteken Presiden Prabowo pada 21 Juli 2026

Selain Kuntadi, Presiden mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Kemudian Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Posisi Kuntadi digantikan oleh Patris Yusrian yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Adapun mantan Herli Siregar dipromosikan dari posisi sebelumnya sebagai Inspektur III JAM Pengawasan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo.

“Kemarin Presiden telah tanda tangan Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dihubungi terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengatakan pengangkatan para pejabat eselon 1 itu menunjukkan Presiden Prabowo mempercayai penilaian Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jaksa Agung dinilai sudah melakukan pembinaan dan seleksi dengan baik, sehingga usulaanya disetujui Presiden,” ungkapnya.

Kidung Tirto mengingatkan para pejabat yang baru diangkat agar bekerja secara profesional sesuai dengan arahan Jaksa Agung dan perintah Presiden. “Eling darmo, selalu ingat akan kewajiban dan kebenaran. Jangan khianati kepercayaan yang telah diberikan karena alam semesta akan membalas setiap tindakan kita,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Khusus Jampidsus yang baru, Kidung TIrto mengingatkan agar bertindak cepat, profesional dan bijaksana mengingat perhatian masyarakat kini tertuju ke Gedung Bundar. Dia optimistis Kuntadi mampu memimpin Jampidsus karena berpengalaman dan berdedikasi.

“Kinerja Jampidsus menjadi salah satu indikator keberhasilan Kejagung terutama dalam penindakan korupsi dan pemulihan keuangan negara, yang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil
Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan
Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:49 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru