Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejagung RI

i

Foto: Kejagung RI

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak lima jabatan eselon 1 di lingkugan Kejaksaan Agung, salah satunya mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Persetujuan itu tertuang dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung., yang diteken Presiden Prabowo pada 21 Juli 2026

Selain Kuntadi, Presiden mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Kemudian Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Posisi Kuntadi digantikan oleh Patris Yusrian yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Adapun mantan Herli Siregar dipromosikan dari posisi sebelumnya sebagai Inspektur III JAM Pengawasan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo.

“Kemarin Presiden telah tanda tangan Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dihubungi terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengatakan pengangkatan para pejabat eselon 1 itu menunjukkan Presiden Prabowo mempercayai penilaian Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jaksa Agung dinilai sudah melakukan pembinaan dan seleksi dengan baik, sehingga usulaanya disetujui Presiden,” ungkapnya.

Kidung Tirto mengingatkan para pejabat yang baru diangkat agar bekerja secara profesional sesuai dengan arahan Jaksa Agung dan perintah Presiden. “Eling darmo, selalu ingat akan kewajiban dan kebenaran. Jangan khianati kepercayaan yang telah diberikan karena alam semesta akan membalas setiap tindakan kita,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Khusus Jampidsus yang baru, Kidung TIrto mengingatkan agar bertindak cepat, profesional dan bijaksana mengingat perhatian masyarakat kini tertuju ke Gedung Bundar. Dia optimistis Kuntadi mampu memimpin Jampidsus karena berpengalaman dan berdedikasi.

“Kinerja Jampidsus menjadi salah satu indikator keberhasilan Kejagung terutama dalam penindakan korupsi dan pemulihan keuangan negara, yang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Dugaan Mafia Tanah, Jeffri Simanjuntak Desak Presiden Copot Nusron Wahid
BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit
Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel
Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat
Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:00 WIB

Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu

Kamis, 17 September 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah, Jeffri Simanjuntak Desak Presiden Copot Nusron Wahid

Rabu, 16 September 2026 - 23:55 WIB

BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat

Berita Terbaru