Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejagung RI

i

Foto: Kejagung RI

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak lima jabatan eselon 1 di lingkugan Kejaksaan Agung, salah satunya mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Persetujuan itu tertuang dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung., yang diteken Presiden Prabowo pada 21 Juli 2026

Selain Kuntadi, Presiden mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Kemudian Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dan Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Posisi Kuntadi digantikan oleh Patris Yusrian yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Adapun mantan Herli Siregar dipromosikan dari posisi sebelumnya sebagai Inspektur III JAM Pengawasan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo.

“Kemarin Presiden telah tanda tangan Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir sebagaimana mengacu surat usulan Jaksa Agung,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dihubungi terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengatakan pengangkatan para pejabat eselon 1 itu menunjukkan Presiden Prabowo mempercayai penilaian Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jaksa Agung dinilai sudah melakukan pembinaan dan seleksi dengan baik, sehingga usulaanya disetujui Presiden,” ungkapnya.

Kidung Tirto mengingatkan para pejabat yang baru diangkat agar bekerja secara profesional sesuai dengan arahan Jaksa Agung dan perintah Presiden. “Eling darmo, selalu ingat akan kewajiban dan kebenaran. Jangan khianati kepercayaan yang telah diberikan karena alam semesta akan membalas setiap tindakan kita,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Khusus Jampidsus yang baru, Kidung TIrto mengingatkan agar bertindak cepat, profesional dan bijaksana mengingat perhatian masyarakat kini tertuju ke Gedung Bundar. Dia optimistis Kuntadi mampu memimpin Jampidsus karena berpengalaman dan berdedikasi.

“Kinerja Jampidsus menjadi salah satu indikator keberhasilan Kejagung terutama dalam penindakan korupsi dan pemulihan keuangan negara, yang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar
Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK
LBH Peradi Profesional: Perkara Rp500 Ribu Ini Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kritik Proses Hukum Kilat Cekcok Parkir, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Timur
Saldo Rp394 Juta Terblokir, Nasabah Mandiri Jambi Kehilangan Rp90 Juta Tanpa Pemberitahuan
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Senin, 7 September 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA

Sabtu, 5 September 2026 - 18:27 WIB

Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit

Sabtu, 5 September 2026 - 18:05 WIB

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar

Jumat, 4 September 2026 - 16:41 WIB

Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB