Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan tajam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI).

i

Dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan tajam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan tajam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI).

Melalui juru bicaranya, Bung Aziz, organisasi ini menegaskan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat, merusak kepercayaan publik, melemahkan ekonomi, serta mencederai cita-cita reformasi.

Bung Aziz menegaskan pemberantasan korupsi tidak boleh setengah hati, apalagi tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi dan amanat rakyat. Kasus ini menjadi ujian nyata apakah Kejaksaan Agung benar-benar memegang teguh prinsip kesetaraan di mata hukum. Publik sedang menunggu bukti nyata, bukan janji semata,” ujar Bung Aziz, Rabu (2/7/2026)

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan tidak bisa diminta, melainkan harus dibangun lewat tindakan yang transparan, independen, dan konsisten.

“Jika hukum terlihat tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul saat menyangkut mantan pejabat tinggi, maka hancurlah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa amanat undang-undang dijalankan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Bung Aziz memperingatkan segala bentuk intervensi adalah ancaman nyata bagi negara hukum.

“Tidak boleh ada pihak yang menggunakan jabatan atau pengaruh untuk menghambat proses hukum. Prinsip equality before the law harus terwujud nyata. Kami memandang perlu segera dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Febrie Adriansyah jika syarat hukum telah terpenuhi. Jangan ada perlindungan istimewa, siapapun pelakunya, dan minta pihak berkuasa menjauhkan campur tangan dalam perkara ini,” ungkapnya.

HAMI pun menegaskan reformasi Kejaksaan Agung harus dibuktikan lewat penguatan integritas dan komitmen mutlak: tidak ada satu orang pun yang kebal hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB