Terasmedia.co Jakarta – Ramai isu wacana penunjukan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sebagai Dewan Gubernur Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) terus menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan dunia usaha dalam menentukan sosok yang akan memimpin lembaga strategis tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Misbakhun sendiri menegaskan bahwa penunjukan Dewan Gubernur PFII sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
“Kata siapa? Saya jadi Ketua Komisi XI saja,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Selasa (21/7/2026).
Ia juga menegaskan bahwa saat ini dirinya ditugaskan sebagai Ketua Komisi XI DPR RI oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Menurut Misbakhun, proses penunjukan Dewan Gubernur PFII memang dirancang seminimal mungkin melibatkan kepentingan politik agar mampu membangun kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.
“Kami menghindari sedikit mungkin proses keterlibatan politik ini karena membangun trust internasional, trust bisnis, yang mana interaksinya lebih kepada pemerintah, bukan interaksi politiknya,” ujarnya.
Meski demikian, berbagai dukungan terhadap Misbakhun terus bermunculan. Sejumlah pelaku usaha menilai PFII membutuhkan pemimpin yang benar-benar memahami ekonomi, investasi, sektor keuangan, serta memiliki pengalaman dalam birokrasi dan pengambilan kebijakan.
Seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya menilai Misbakhun merupakan sosok yang memiliki kompetensi, pengalaman, serta kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai kalangan.
“PFII akan menjadi lembaga yang sangat strategis. Karena itu harus dipimpin oleh orang yang benar-benar memahami bidangnya. Misbakhun dinilai memiliki pengalaman, kemampuan teknis, dan kepemimpinan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dukungan serupa juga ramai disampaikan masyarakat melalui berbagai media sosial. Banyak yang menilai pengalaman panjang Misbakhun di bidang perpajakan, keuangan negara, dan parlemen menjadi modal penting untuk memimpin PFII.
Secara akademik, Misbakhun memiliki rekam jejak yang kuat. Lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada 6 Juli 1970, ia merupakan alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan spesialisasi perpajakan. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Sarjana di Universitas Trisakti, meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2015, serta memperoleh gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 2024 dengan predikat cumlaude sekaligus lulusan terbaik.
Di DPR RI, Misbakhun dipercaya sebagai Ketua Komisi XI sejak 22 Oktober 2024. Komisi tersebut membidangi sektor keuangan, perpajakan, perbankan, kebijakan moneter, perencanaan pembangunan nasional, hingga pengawasan sektor jasa keuangan.
Pemerintah sendiri membentuk PFII dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional. Lembaga ini diharapkan menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi jasa keuangan, peningkatan investasi, pembiayaan sektor prioritas dan proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan peran strategis tersebut, berbagai kalangan berharap Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan secara matang sosok yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan rekam jejak yang kuat agar PFII mampu menjalankan mandatnya secara optimal serta meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.












