Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Revitriyoso Husodo dalam wawancara online di Jakarta, 5/7/2026 menyampaikan bahwa dirinya kembali diserang secara massif melalui konten-konten hoax atau kebohongan di berbagai media sosial seperti di X, Tiktok maupun Facebook. Konten-konten ‘daur ulang’ yang beredar serupa dengan konten tahun 2025 yang menuduh dirinya adalah seorang komunis yang disusupkan oleh kubu Jokowi ke dalam tubuh BUMN untuk menyebarkan paham komunisme.

Dalam video daur ulang tersebut kembali diviralkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab yang mengadu domba dan bertujuan untuk pelemahan persatuan nasional. Perlu diketahui bahwa serangan konten hoax tahun lalu tersebut sudah pernah dilaporkan oleh tim pengacara Revitriyoso kepada Polda Metro Jaya, dengan Surat Tanda Penerimaan Pelaporan, Nomor: STTLP/B/ 8573 / XI /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 27 November 2025.

Revitriyoso yang juga Ketua Umum organisasi relawan GERAK 08 menegaskan bahwa penugasan dirinya menjadi salah satu komisaris di salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bawah Danantara yang menangani kepelabuhanan curah, PT. Krakatau Bandar Samudera adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab dari pemerintahan yang sah Republik Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bersama-sama berjuang untuk mendapatkan devisa negara secara optimal bagi pembangunan nasional melalui program-program yang pro rakyat dan kepentingan nasional.

“Sebagai negara maritim, industri kelautan adalah industri yang sangat menguntungkan jika dikelola dengan baik dan profesional” tambah Revitriyoso yang berpengalaman belasan tahun bekerja di anjungan lepas pantai X-ray, Asset 3, Pertamina Jatibarang.

Ia dalam berbagai kesempatan terus menyuarakan program-program antara lain sita harta koruptor yang berjumlah ribuan triliun rupiah untuk subsidi program kesejahteraan rakyat seperti Makan Siang Gratis, Koperasi Desa merah Putih, maupun Kampung Nelayan Merah Putih; mendukung pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) yang diresmikan pada 1 Juni 2026 berupa kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis tertentu seperti sawit, batu bara, dan besi paduan (ferro alloy) untuk memperkuat pengawasan ekspor, meminimalisir kecurangan dan manipulasi keuangan yang selama ini terjadi kebocoran.

Hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan secara signifikan bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang lebih pro-rakyat serta bentuk nyata penerapan Sumber daya Alam sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Ia mengatakan, “Dengan program-program Pro rakyat Prabowo Gibran tersebut, tentu banyak pihak terganggu kepentingannya, hal ini mungkin menjadi alasan Pembunuhan Karakter (character assassination) atau upaya sengaja, sistematis, dan berkelanjutan untuk merusak reputasi, kredibilitas, atau integritas pemerintahan saat ini termasuk terhadap saya, sehingga Program-program pemerintah menjadi mandek karena para pendukungnya “dipotong” satu persatu dengan fitnah-fitnah keji dalam berita-berita hoax.”

“Dengan adanya berita hoax atas diri saya, membuktikan bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia Bersatu untuk membangun perekonomian nasionalnya dengan mandiri dan berdaulat, ujar Revitriyoso.

Merasakan perkembangan pembentukan opini berupa propaganda hitam (black propaganda) di media sosial yang tidak sehat secara massif saat ini, Revitriyoso menyatakan kepada musuh rakyat dan negara Indonesia yang bermain di belakangnya untuk menghentikan produksi dan distribusi racun kebohongan di media sosial serta menghimbau aparat penegak hukum segera mencari dan memproses secara hukum yang berlaku kepada mereka yang melakukan kebohongan publik dengan menyebarkan kebohongan di media sosial.

Melalui rilis ini revitriyoso husodo, menyatakan bahwa, Pertama, kepada pihak penyebar berita/video hoax atas dirinya untuk segera menghentikan penyebaran video hoax tersebut di seluruh media sosial, dan meminta maaf secara terbuka guna membersihkan nama baik saya. Adapun adanya Laporan Polisi atas penyebaran video hoax tahun 2025 akan kembali dilanjutkan ke tingkat yang lebih serius, apabila masih ditemui beredar video hoax tersebut dalam waktu 3×24 jam.

Kedua, melihat betapa media sosial berkembang sedemikian pesat sehingga mampu mempengaruhi kesadaran kolektif, ia menghimbau masyarakat luas untuk lebih cerdas dalam ‘mengunyah’ dan merespon isu yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengkaji sumber kebenaran isu yang dibangun dan menganalisa bahwa konten tersebut adalah benar atau kebohongan, adakah tendensi untuk merusak atau membangun kepentingan Bersama.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 09:56 WIB

Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB