Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Advokat Zentoni yang merupakan Advokat spesialis dalam menyelesaikan kasus-kasus apartemen mangkrak telah resmi membuka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Green Cleosa Ciledug, Rabu (18/10/2023)

i

Keterangan foto : Advokat Zentoni yang merupakan Advokat spesialis dalam menyelesaikan kasus-kasus apartemen mangkrak telah resmi membuka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Green Cleosa Ciledug, Rabu (18/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor resmi menunjuk kembali Dr. Zentoni, S.H., M.H. sebagai Direktur Eksekutif, terhitung Senin (12/10/2026). Sebelumnya jabatan Direktur Eksekutif LBH Bogor dipegang oleh Irawansyah, S.H., M.H. sejak 03 November 2021.

Sebagai organisasi yang telah berdiri sejak tahun 2012, LBH Bogor dikenal luas memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi warga kurang mampu di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Dr. Zentoni menyatakan pergantian pimpinan ini merupakan keniscayaan yang perlu dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan optimal.

Ia berjanji akan melanjutkan program‑program kerja yang telah dicanangkan sebelumnya, yaitu memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor tanpa membedakan kelas sosial, ras, maupun keyakinan.

Masyarakat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang memerlukan konsultasi terkait masalah hukum dapat mendatangi kantor sekretariat LBH Bogor di alamat Jl. K.H. R. Abdullah Bin Nuh Kav. 23, Taman Yasmin (Samping Pengadilan Agama Bogor), Kota Bogor 16113.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
KOSMAK: Surat Dakwaan Febrie Adriansyah Diduga Disetting untuk Meringankan Terdakwa
Uji Etik 9 Hakim MK, Wildan Ansori: Independensi dan Akuntabilitas Harus Berjalan Beriringan
Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak
Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan

Berita Terbaru

Keterangan foto : Advokat Zentoni yang merupakan Advokat spesialis dalam menyelesaikan kasus-kasus apartemen mangkrak telah resmi membuka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen Green Cleosa Ciledug, Rabu (18/10/2023)

Hukum dan Kriminal

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:19 WIB