MELEMPEM, Kasus Brigadir J, Direktur Amnesty Soroti Kinerja Kapolda Metro Jaya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Agustus 2022 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyoroti kasus pembunuhan yang terjadi terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Eks Kadiv Propam Fredy Sambo. Menurutnya, dalam pengungkapan kasus tersebut jangan sampai ada pembodohan masyarakat, karena bisa mencoreng institusi Polri.

“Saya kira penting digarisbawahi penjelesan Kapolri tentang 25 personel polri yang diperiksa, bukan pada jumlahnya, bukan sekadar jabatan dan pangkatnya, apakah nanti pemeriksaannya benar-benar menghasilkan perkembangan yang berarti.”kata Usman melalui pesan Whatsapnya, Senin (8/8)

Baca juga : HARUS TEGAS…!Kapolri Diminta Copot Fadil Imran, Begini Alasannya

Selain itu, Usman juga mempertanyakan kinerja Kapolda Metro Jaya dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, kata Usman, Kapolda Metro Jaya juga dinilai bertanggung jawab terkait terhambatnya penanganan kasus Brigadir J, hal ini juga terkait dengan 25 personel polri yang tengah diperiksa timsus dan irsus Kapolri.

“Misalnya pertama kali Kapolres menerima laporan dari Kadiv Propam, apakah Kapolres melaporkan kepada Kapolda? Apa laporannya dan apa yang dilakukan Kapolda, apa perintah Kapolda, jadi Kapolda juga harus dimintai tanggung jawab.” tegasnya.

Untuk itu, menurut Usman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jangan sampai terkesan takut kepada Kapolda. Karena kata Usman, sejumlah bukti otentik dalam kasus tewasnya Brigadir J sangat berarti.

“Jangan sampai ada kesan Kapolri takut dengan Kapolda. Nah itu yang menurut saya yang harus ditelusuri dan hal lain yang sangat penting adalah apakah nanti pemeriksaan itu bisa menghasilkan foto-foto tempat kejadian perkara (TKP) dari tim polri yang pertama kali datang ke lokasi,”beber Usman.

Selanjutnya kata Usman, peristiwa ini bukan peristiwa biasa, yang pertama karena TKP berada di rumah seorang jendral, dan kedua dengan mudah seorang anggota Brimob yang sudah terlatih terbunuh di tangan seorang Bharada E.

“Nah, bagaimana mungkin misalnya anggota- anggota Brimob yang terlatih apalagi Brigadir Yosua, itu bisa dengan mudah dibunuh? Ya memang ada kesan bahwa Bharada E dikambinghitamkan. Saya berharap jangan sampai ada pembodohan masyarakat, apalagi mencoreng institusi Polri, termasuk institusi Brimob.” katanya.

Oleh karena itu Usman menduga Bharada E, dikambinghitamkan, dan meminta agar LPSK segera bergerak mendekati keluarga Bharada E, untuk memastikan bahwa Bharada E memang bukan sosok yang asal tersangka dalam kasus ini.

“Kalau iya, maka sarankan agar LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E, setidaknya mulai mendekati keluarga untuk bisa memastikan bahwa Bharada E bukanlah orang yang ditengahkan untuk sekedar memuaskan rasa penasaran masyarakat,” imbuh Usman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru