Pemkot Tanjung Balai Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tanjung Balai – Pemerintah Kota Tanjung Balai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkot Tanjung Balai.

Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Tanjung Balai H.Waris Tholib, didampingi Kepala Dinas Kominfo Andri Nukasaptana, Senin pagi (6/3/2023), di Aula I Sutrisno Hadi Kantor Walikota Tanjung Balai.

Waris mengharapkan seluruh instansi di wilayah kerjanya dapat memaksimal penerapan layanan pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.

“Harus kita paham dan cepat dalam menerapkan tanda tangan digital ataupun transaksi elektronik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita. Karena Hal ini sesuai peraturan Presiden nomor 95 tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Jadi kita ditunut harus siap menghadapi tantangan zaman”, ucapnya.

Baca jugaWalikota Tanjung Balai Sosialisasikan Bahaya Narkoba Ke Sekolah

Pelaksanaan sosialisasi merupakan salah satu tahapan jalinan kerjasama Pemkot Tanjung Balai melalui Diskominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sosialisasi dihadiri dan diikuti para Kepala OPD serta Kasubbag Umum Perlengkapan dan Kepegawaian dilingkungan Pemkot Tanjung Balai.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Narasumber dari pihak BSSN, Imam Resti Muhtahar.S.ST.MM, terkait penggunaan tanda tangan elektronik dalam kepegawaian, penerapan sertifikat elektronik dalam pengamanan informasi Pemerintah Daerah, dan praktek menggunakan tanda tangan elektronik. (Hendro)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru