Jajaran Kemenkumham Jabar Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Lapas Dan Rutan, Begini Ceritanya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM, R. Andika Dwi Prasetya, (Jumat, 7/4/2023)

i

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM, R. Andika Dwi Prasetya, (Jumat, 7/4/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, Jawa Barat – Jajaran Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Barat kembali menggagalkan penyeludupan narkoba. Kali ini, penggeledahan ketat dilakukan oleh Petugas Rutan Kelas I Bandung pada Kamis 6 April 2023.

“Baru kemarin, Petugas Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba yang akan masuk ke lingkungan rutan dengan menggunakan 10 plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu,’’kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham) Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga : Kanwil Jabar Bersama DPRD Cirebon Harmonisasikan Baperda Pesantren Dan KB

Lebih lanjut, kata orang nomor satu di lingkungan Kemenkumham Jawa Barat tersebut menjelaskan bahwa, Selama tahun 2023, jajaran di Kemenkumham Jawa Barat berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba di Lapas Sukabumi, Purwakarta, Lapas Bogor,Lapas Kuningan, dan Lapas Bandung.

Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekertaris Jendral Kemenkumhan dan Dirjen Permasyarakatan agar meningkatan pengawasan dan antisipasi di dalam lapas dan rutan. Intruksi tersebut kemudian diteruskan kepada unit pelaksana teknis dan jajaran di wilayah Jawa Barat untuk melakukan tindakan prevenrif dalam menekan peredaran narkoba,’’ ucap mantan Kepala Kemenkumham Banten tersebut.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Bandung, Trian Pratikta, menjelaskan bahwa seorang pengunjung berhasil diamankan karena diduga membawa narkoba yang akan diselundupkan ke dalam rutan bandung. Trian menambahkan, petugas yang melakukan penggeledahan kepada pria berinisial IF, menemukan barang diduga narkoba.

“Didalam Peraturan serta SOP yang tertuang pada Permenkumham no 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan, bahwa setiap barang bawaan dan pengunjung wajib diperiksa sebagai sarana deteksi dini Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan, ” ujar Trian, Kamis 6 april 2023.

Ini Juga : Kanwilkumham Jabar Laksanakan Kegiatan Konsinyering Penilaian LKE Satuan Kerja

“Setelah digeledah secara detail, pengunjung yang berinisial IF kedapatan menyembunyikan obat-obatan serbuk putih yang diduga narkotika berjenis sabu di dalam sol sepatu yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, ” kata Trian lagi.

Dari hasil Penggeledahan didapati 10 plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu.

“Berdasarkan temuan tersebut Petugas penggeledahan melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang kemudian dilanjutkan Kepada Kepala Rutan

Sesuai Instruksi Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman. Pengunjung langsung diamankan oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan yang selanjutnya ditangani langsung oleh BNNK Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tutur Trian.

Dengan adanya kejadian ini Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman, menghimbau kepada seluruh jajarannya terutama Petugas Penggeledahan badan maupun barang di layanan kunjungan agar tetap mempertahankan.

Baca Ini : Kanwilkumham Jawa Barat Penuhi Undangan Lintas Sektor, Begini Pentingnya

” Kegiatan penggeladahan harus terus ditingkatkan, dan kinerja dan kewaspadaan terhadap apapun dan siapapun yang akan memasuki area Rutan Kelas I Bandung, ” jelas Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman.

Untuk diketahui, sebelumnya juga jajaran wilatah kemenkumham Jawa Barat berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba di Lapas Sukabumi, Lapas Purwakarta, Lapas Bogor, Lapas Kuningan,dan terakhir Rutan Bandung.(Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru