Terasmedia.co Depok – Sejumlah orang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Depok pada Senin (20/7/2026).
Aksi yang berlangsung sejak siang itu diwarnai dengan penyampaian sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok. Massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Ketua DPD BaraNusa Kota Depok, Entin Rosmini dalam orasinya menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu fokus kritik massa aksi.
“MBG adalah biang masalah negeri ini. Bubarkan MBG,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Suasana sempat memanas ketika Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menemui massa di depan Gedung DPRD. Pertemuan tersebut diwarnai adu argumentasi lantaran massa tetap bersikeras agar Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, turun langsung menemui para demonstran.
Massa menilai penyampaian aspirasi tidak cukup diwakili oleh anggota dewan sehingga terus mendesak agar pimpinan DPRD hadir di lokasi aksi.
Perdebatan berlangsung cukup sengit selama beberapa saat. Namun, untuk menghindari situasi yang semakin memanas dan berpotensi menimbulkan kericuhan, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, akhirnya bersedia menemui massa aksi.
Dalam dialog tersebut, perwakilan BaraNusa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka nilai menjadi aspirasi masyarakat Kota Depok.
Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengalihan seluruh dana RW untuk program kesehatan dan pendidikan gratis, penolakan sekaligus penghapusan aturan desil, pengembalian layanan Universal Health Coverage (UHC), serta seruan agar kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra, cukup satu periode.
Selain itu, massa juga menolak penggusuran pedagang, meminta penghapusan aturan pendaftaran sekolah melalui jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mendesak pemerintah membangun perumahan bagi masyarakat miskin, serta menolak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pimpinan DPRD Kota Depok, massa membubarkan diri secara tertib.












