Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Marwan Jafar, mendesak pemerintah memastikan program pembukaan 200 juta rekening massal benar-benar memprioritaskan masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (unbanked). Program amanah Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan BRI dan BSI dengan saldo awal Rp50.000 per rekening ini dinilai berpotensi kurang efektif jika berujung pada kepemilikan rekening ganda.

“Amanah Presiden Prabowo untuk membuka rekening secara massal harus dipastikan tepat sasaran. Masyarakat yang sama sekali belum memiliki rekening perbankan harus menjadi prioritas. Jangan sampai seseorang yang sudah memiliki rekening di bank lain kemudian dibukakan lagi di BRI atau BSI,” ujar Marwan di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Marwan menegaskan, kunci keberhasilan program pemilikan rekening bagi lebih dari 200 juta warga ini terletak pada ketatnya verifikasi dan validasi data calon penerima di lapangan. Langkah identifikasi dini sangat krusial guna mencegah adanya penumpukan insentif atau tumpang tindih data penerima manfaat.

“Jangan sampai karena mengejar target pembukaan rekening, kemudian terjadi tumpang tindih penerima. Data harus diverifikasi dengan baik agar satu orang tidak menerima rekening atau dana pembukaan secara ganda,” tegasnya.

Mantan Menteri Desa ini menilai, insentif saldo awal Rp50.000 dari pemerintah akan berdampak luas jika difokuskan pada warga daerah terpencil yang menghadapi hambatan geografis maupun finansial. Namun, efektivitas inklusi keuangan tidak boleh hanya diukur dari kuantitas angka rekening yang berhasil dicetak.

“Literasi keuangan ini penting agar amanah Presiden Prabowo dapat terealisasikan. Jangan sampai masyarakat hanya memiliki rekening, tetapi tidak memahami cara menggunakannya, menjaga keamanan data, maupun memanfaatkan layanan secara bijak,” kata Marwan mendorong pendampingan berkelanjutan.

Guna menjaga akuntabilitas anggaran, Marwan mendesak pemerintah bersama perbankan pelaksana rutin melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut mencakup identifikasi profiling penerima hingga keaktifan penggunaan transaksi rekening setelah diterbitkan.

“Evaluasi tidak hanya mengukur jumlah rekening yang berhasil dibuka, tetapi juga memeriksa ketepatan penerima, potensi rekening ganda, serta tingkat pemanfaatan rekening setelah dibuka,” pungkas Marwan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB