KEREN…!UNG Bersama Polda Gorontalo Gagas Sekolah Kearifan Lokal Bagi Anggota Polri

Teras Media

- Penulis

Kamis, 10 November 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Gorontalo – Menindaklanjuti Memorandum of Understanding antara Polda Gorontalo dan Universitas Negeri Gorontalo yang ditandatangani pada 3 November silam, UNG dan Polda Gorontalo mulai menggagas hingga membahas lanjutan Sekolah Kearifan Lokal bagi anggota Polri.

Rektor UNG Dr. Ir Eduart Wolok, ST., MT. pada pertemuan dengan Kepala Biro SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Nugroho, S.I.K., M.H mengatakan bahwa penyesuaian pemahaman akan kearifan lokal menjadi penting bagi Polri dikarenakan persepsi masyarakat yang berbeda di tiap daerah.

“Ketika persepsi masyarakat kita sikapi dengan pola yang berbeda atau secara normatif semata maka akan semakin rumit, pemahaman akan kearifan lokal menjadi penting,” terangnya.

Baca juga : Pelepasan Saka Bhayangkara Polda Gorontalo Ikuti Pertikaranas IV 2022 di Sumsel

Ia melanjutkan, dengan memahami kearifan lokal dan memiliki pengetahuan, peserta Sekolah Kearifan Lokal bagi anggota Polri diharapkan peserta akan dapat beradaptasi dengan budaya Gorontalo.

“Program ini kita harapkan menjadi baseline dari akulturasi anggota Polri dengan masyarakat lokal dan kita berharap kedepan akan menjadi contoh bagi tempat lain,” harapnya.

Kepala Biro SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Nugroho, S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sekolah Kearifan Lokal akan menjadi bekal untuk menunjang tugas pokok fungsi Polri yaitu perlindungan, pengayoman, dan pelayanan pada masyarakat.

“Di Polda Gorontalo kami selalu mendengungkan Moodelo Ayuwa atau teladan pada junior-junior kami untuk mengangkat kearifan lokal yang ada di sini,” jelasnya.

Di sela-sela pertemuan yang membahas kurikulum Sekolah Kearifan Lokal, Wakil Rektor Bidang Akadamik, Dr. Harto Malik, M.Hum menyampaikan jika pendekatan Restorative Justice yang digagas oleh Polri memerlukan pengetahuan dan kompetensi pranata sosial-lokal bagi anggota Polri.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar
Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita
Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana
Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan
Doli Kurnia Imbau Kader Golkar Tenang, Kasus Nus Kei Diserahkan ke Hukum
Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai
Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa
Dipimpin Andra Soni, Banten Kembali Ukir Sejarah Lewat KWP Award
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:47 WIB

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 April 2026 - 06:44 WIB

Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pemeran Dilan 1997 Ariel NOAH dan Niken Anjani, Selasa (21/4/2026)

Nasional

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:54 WIB

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB