WADUH…!Diduga Lakukan Tambang Ilegal, Mata Hukum Akan Laporkan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara ke Mabes Polri

Teras Media

- Penulis

Senin, 5 Desember 2022 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir buka suara tantang dugaan kegiatan tambang ilegal yang dilakukan oleh pihak PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara. Kegiatan tersebut dilakukan di lahan kurang lebih seluas dari 853,4 hektare di Halmahera Maluku Utara.

” Jadi, Sesuai dengan surat permohonan izin nomor S./419/MenLHK-PKTL/REN/Plano/9/2022 yang diajukan oleh PT FBLN ke kementerian KLHK RI, bahwa permohonan tersebut telah di tolak oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Senin (5/12)

Lebih lanjut kata Mukhsin, bahwa saat ini pihak PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara masih melakukan kegiatan penambangan nikel tersebut. Kata Mukhsin, pihaknya melalui Mata Hukum berencana akan melaporkan dugaan kegiatan tersebut ke pihak Bareskrim Mabes Polri untuk penindakan lebih lanjut.

“Terdapat dugaan aktivitas penambangan illegal nikel di Halmahera Maluku Utara dan hingga saat ini belum pernah dilakukan penegakan hukum,” ucap Mukhsin Nasir.

Baca juga : Mata Hukum Soroti Penyidik Polres Lebak Soal Kasus Galian di Belakang PT Seijin

Menurut pria yang kerap berkunjung ke Kejaksaan Agung tersebut menjelaskan, bahwa kehadiran tambang ilegal sejatinya memang merugikan negara. Pasalnya, kata Mukhsin hasil penambangannya tidak tercatat dan tak ada setoran ke negara seperti pajak dan royalti.

“Perlu diketahui, masalah tambang ilegal juga menjadi sorotan Kementerian ESDM sebagai pihak regulator. Selain masalah penerimaan negara, tambang ilegal juga sangat berbahaya karena tidak dilengkapi dengan standar keselamatan yang memadai,” tegas Mukhsin. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Puncak Arus Balik: KCIC Operasikan 6 Perjalanan Tambahan Whoosh ke Jakarta
Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Peran Militer Kian Kuat di Era Prabowo, BaraNusa Ingatkan Keseimbangan Reformasi
Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis
Pemindahan Alun-Alun Kepanjen Dipertanyakan, DPRD Minta Dokumen Lengkap
Firman Soebagyo Desak Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Petani Terpuruk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:29 WIB

Puncak Arus Balik: KCIC Operasikan 6 Perjalanan Tambahan Whoosh ke Jakarta

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:26 WIB

Peran Militer Kian Kuat di Era Prabowo, BaraNusa Ingatkan Keseimbangan Reformasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:35 WIB

Libur Panjang: Penumpang Whoosh Ramai, Manfaatkan KA Feeder Gratis

Berita Terbaru