Menko Polkam: Penyitaan Rp11,8 Triliun oleh Kejagung Bukti Komitmen Tegakkan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam).

i

Foto Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyita dana sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022.

Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian keuangan negara dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Pengembalian itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Wilmar Group sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

“Langkah tegas yang diambil Kejaksaan Agung ini merupakan bukti nyata komitmen dalam penegakan hukum serta bentuk perlindungan terhadap kepentingan negara,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Selain Kejaksaan, Menko Polkam juga memberikan apresiasi khusus kepada Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintah di bawah koordinasi Kemenko Polkam. Desk tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.

Menurut Budi, keberhasilan penyitaan ini menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan sistem pengawasan, terutama di sektor-sektor strategis. Ia mengingatkan seluruh institusi pemerintahan agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama dalam mencegah praktik korupsi.

“Penanganan kasus ini harus menjadi contoh nyata penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemerintah akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB