Menko Polkam: Penyitaan Rp11,8 Triliun oleh Kejagung Bukti Komitmen Tegakkan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam).

i

Foto Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyita dana sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022.

Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian keuangan negara dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Pengembalian itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Wilmar Group sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

“Langkah tegas yang diambil Kejaksaan Agung ini merupakan bukti nyata komitmen dalam penegakan hukum serta bentuk perlindungan terhadap kepentingan negara,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Selain Kejaksaan, Menko Polkam juga memberikan apresiasi khusus kepada Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintah di bawah koordinasi Kemenko Polkam. Desk tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.

Menurut Budi, keberhasilan penyitaan ini menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan sistem pengawasan, terutama di sektor-sektor strategis. Ia mengingatkan seluruh institusi pemerintahan agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama dalam mencegah praktik korupsi.

“Penanganan kasus ini harus menjadi contoh nyata penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemerintah akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru