Menko Polkam: Penyitaan Rp11,8 Triliun oleh Kejagung Bukti Komitmen Tegakkan Hukum

Teras Media

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam).

i

Foto Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyita dana sebesar Rp11,8 triliun dari Wilmar Group dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022.

Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian keuangan negara dari lima anak perusahaan Wilmar Group, yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Pengembalian itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Wilmar Group sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.

“Langkah tegas yang diambil Kejaksaan Agung ini merupakan bukti nyata komitmen dalam penegakan hukum serta bentuk perlindungan terhadap kepentingan negara,” ujar Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Selain Kejaksaan, Menko Polkam juga memberikan apresiasi khusus kepada Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintah di bawah koordinasi Kemenko Polkam. Desk tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.

Menurut Budi, keberhasilan penyitaan ini menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan sistem pengawasan, terutama di sektor-sektor strategis. Ia mengingatkan seluruh institusi pemerintahan agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama dalam mencegah praktik korupsi.

“Penanganan kasus ini harus menjadi contoh nyata penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemerintah akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang
The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo
Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Jaga Jakarta Tetap Bersih dan Nyaman
Dave Laksono: Merangkul Homeless Media Langkah Tepat Ikuti Perkembangan Zaman
Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan
DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa
Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol
Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:29 WIB

The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:01 WIB

Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah untuk Jaga Jakarta Tetap Bersih dan Nyaman

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, Minggu (10/4/2026)

Nasional

Aksi Nyata Arif Rahman Bangun Jembatan di Mogana Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 00:46 WIB