Marinus Gea Kasus Intoleran Sukabumi : Seolah Berikan Sinyal Negara Berpihak Pada Pelaku Intoleran

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Red).

i

Foto (Red).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Marinus Gea mengatakan tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham), yang menangguhkan penahanan tujuh tersangka persekusi retret remaja Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ini, seolah-olah memberikan sinyal bahwa negara berpihak pada pelaku intoleran.

Pasalnya, kata dia, yang dilakukan Kemenham ini bukan merupakam Tugas Pokok dan Fungsi atau tupoksinya.

“Jadi, menurut saya, Kementerian Hak Asasi Manusia sangat keliru dan keliru fokus terhadap Tupoksi yang dia lakukan. Tupoksinya sebagai Kementerian HAM,” kata Marinus Gea kepada Suaranusantara, Sabtu (5/7/2025).

“Ketika Kementerian Hak Asasi Manusia justru aktif turun tangan memberikan jaminan penangguhan-penahanan pelaku, justru kita menilai semua. Publik menilai. Masyarakat Indonesia menilai. Seolah-olah negara melegitimasi. Negara hadir hanya untuk menjamin hak-hak pelaku. Tetapi, kurangnya kehadiran menjamin hak korban untuk beribadah tanpa rasa takut. Ini menjadi persoalan,” tambahnya.

Menurut dia, Kemenham terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan.

“Jadi, saya melihat bahwa Kementerian HAM ini terlalu terburu-buru mengirimkan sinyal, memberikan jaminan kepada para pelaku. Apalagi kepada tersangka kekerasan intoleransi yang dapat menimbulkan rasa tidak adil bagi korban, mengirim sinyal negara lebih melindungi pelaku daripada korban, atau seolah memaklumi tindakan intoleransi. Jadi, Kementerian HAM harus mengevaluasi diri,”ucapnya.

Maka dari itu, Marinus Gea akan mempertanyakan hal terkait kepda Kemenham dalam rapat kerja bersama Komisi XIII yang akan datang.

Kader PDI Perjuangan dari Dapil III Banten ini menegaskan
“Saya sebagai Komisi XIII, kita akan pertanyakan ini nanti dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hak Asasi Manusia. Jangan-jangan ini Kementerian HAM tidak tahu apa yang menjadi Tupoksinya, sehingga harus mengambil posisi, porsi institusi lain,” katanya.

Sebelumnya, viral video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Video yang disebarluaskan oleh akun Instagram @sukabumisatu itu menunjukkan sekelompok orang menurunkan kayu salib sambil berteriak-teriak.

Tak lama setelahnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat menelusuri pelaku dan berhasil menangkapnya.

Pelaku yang berjumlah tujuh orang itupun ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, pada 3 Juni 2025, Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena menggelar rapat dengan Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Warudoyong, Kota Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram Kementerian HAM, Thomas Harming Suwarta mendorong agar penyelesaian kasus ini diupayakan melalui pendekatan restorative justice. Kementerian HAM juga mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah
Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi
Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Marwan Jafar PKB: Perluasan QRIS Harus Diiringi Penguatan Keamanan dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 30 September 2026 - 21:07 WIB

Bank Banten Raih Penghargaan sebagai Popular Brand Kategori Jasa Keuangan Perbankan Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 22:04 WIB

Tanam Mangrove Tak Lagi Sekadar Aksi Hijau, Bali Dorong Blue Carbon Jadi Aset Ekonomi

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Berita Terbaru