Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Kementerian PU, Kerugian Negara Diperkirakan Rp1–Rp3 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun sampai Rp3 triliun. Kasus ini kini tengah dipelajari oleh jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pendalaman awal terhadap laporan tersebut. Meski demikian, Kejagung masih mengumpulkan informasi dan dokumen yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami memang sedang mempelajari laporan yang ada. Informasinya belum kami terima secara utuh, sehingga saat ini masih dalam tahap telaah dan pendalaman awal,” ujar Syarief pada Sabtu (7/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi harus melalui proses klarifikasi serta pengumpulan data terlebih dahulu. Setelah itu barulah penyidik menentukan apakah perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan data yang sah. Jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum serta adanya kerugian negara, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kejaksaan Agung memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, sembari menunggu kelengkapan dokumen serta hasil audit resmi yang menjadi dasar penghitungan kerugian negara.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkap adanya temuan potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran di kementeriannya. Temuan tersebut juga menjadi salah satu latar belakang mundurnya dua direktur jenderal, yakni Dewi Chomistriana dan Dwi Purwantoro.

Dody menyebut, keduanya memilih mengundurkan diri ketika proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal mulai berjalan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran serius, mulai dari indikasi gratifikasi hingga pelanggaran disiplin berat.

“Semua sudah didetailkan oleh inspektur jenderal. Tapi saat pemeriksaan pertama mereka justru memilih mengundurkan diri daripada saya bebastugaskan atau diberhentikan tidak hormat kepada Presiden,” kata Dody di kantor Kementerian PU, Jumat (6/3/2026).

Di tengah polemik tersebut, Dody juga menyinggung adanya dugaan kebocoran anggaran di Kementerian PU yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Temuan itu berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran kementerian.

Menurutnya, kementerian diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut. Saat ini, tim khusus telah dibentuk hingga tingkat satuan kerja guna menelusuri serta memulihkan potensi kerugian negara.

“Saya sempat shock karena yang tahu soal ini hanya beberapa orang di Kementerian PU. Tapi sekarang fokus kita bagaimana Rp1 triliun itu bisa kembali ke negara,” ujarnya.

Dody menegaskan pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap praktik penyimpangan di internal kementerian. Jika ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, maka proses hukum akan ditempuh.

“Kalau ada kesalahan, bukan hanya uangnya dikembalikan. Kita lihat deliknya. Kalau memang harus diberhentikan tidak hormat dan dibawa ke pidana, ya kita lakukan,” tegasnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kecaman Anton Suratto Terhadap Pengesahan Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina
Kejati Sulteng Tandatangani Pakta Integritas, Targetkan Pemerintahan Bersih
Gong Salaka! Dirgahayu Pandeglang ke 152, Pesan Semangat dari Anggota DPR RI Arif Rahman
Sidang Rangkong Julang Emas Diuji: Saksi Kunci Hilang, Rantai Perdagangan Belum Terungkap Tuntas
GMPK DKI: Kebijakan Tahan Harga BBM Pemerintah Tepat di Tengah Lonjakan Minyak Global
Ingin Tetap Kerja, Ratusan Pekerja PT Dua Kuda Gelar Aksi Damai di PN Jakarta Pusat
Dave Laksono Desak Evaluasi Penugasan TNI di Lebanon, Dua Prajurit Gugur Jadi Sorotan
Prajurit TNI Gugur di Lebanon dalam Misi UNIFIL, DPR Minta Investigasi Serangan Israel
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 02:14 WIB

Kecaman Anton Suratto Terhadap Pengesahan Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina

Jumat, 3 April 2026 - 00:16 WIB

Kejati Sulteng Tandatangani Pakta Integritas, Targetkan Pemerintahan Bersih

Kamis, 2 April 2026 - 23:49 WIB

Gong Salaka! Dirgahayu Pandeglang ke 152, Pesan Semangat dari Anggota DPR RI Arif Rahman

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

Sidang Rangkong Julang Emas Diuji: Saksi Kunci Hilang, Rantai Perdagangan Belum Terungkap Tuntas

Kamis, 2 April 2026 - 11:12 WIB

GMPK DKI: Kebijakan Tahan Harga BBM Pemerintah Tepat di Tengah Lonjakan Minyak Global

Berita Terbaru