Doli Kurnia: Perluasan Ambang Batas untuk Konsolidasi Partai Menyeluruh

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Kamis (7/4/2026)

i

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Kamis (7/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komisi II DPR RI mulai merumuskan sejumlah aturan krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas tahun ini. Salah satu wacana yang menjadi sorotan utama adalah rencana penerapan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga diperluas hingga ke DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Saat ini, aturan ambang batas hanya diterapkan untuk keanggotaan DPR RI. Partai yang gagal melewati ambang batas nasional masih berpeluang mendapatkan kursi di legislatif daerah jika memiliki suara signifikan. Namun, usulan baru ini berpotensi mengubah peta politik tersebut.

Skema Bertingkat Usulan Golkar

Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengusulkan skema pembedaan nilai ambang batas sesuai level pemerintahan.

“Kami usulkan skema bertingkat, misalnya untuk DPR RI sebesar 5 persen, kemudian DPRD Provinsi 4 persen, dan DPRD Kabupaten/Kota 3 persen. Angka ini bisa saja berubah dan disepakati lebih rendah lagi nantinya dalam pembahasan,” jelas Doli.

Menurutnya, perluasan aturan ini merupakan langkah strategis untuk melakukan konsolidasi partai politik secara menyeluruh, mulai dari pusat hingga ke akar rumput. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat manajemen organisasi, kaderisasi, dan pendidikan politik.

“Penguatan kelembagaan partai harus dilakukan secara menyeluruh. Salah satu instrumennya adalah melalui keberadaan di legislatif, baik di pusat maupun daerah. Karena itu, aturan ini perlu diterapkan secara serentak,” ujarnya.

Tujuannya Efisiensi dan Kurangi Transaksi Politik

Doli menambahkan, keberadaan ambang batas di daerah juga berperan penting dalam menunjang efektivitas sistem pemerintahan presidensial. Ia menekankan bahwa sistem politik yang kuat tidak bisa hanya dibangun di tingkat nasional, tetapi harus kokoh hingga ke daerah.

Mengenai besaran angka yang berbeda antarlevel, Doli menjelaskan bahwa hal itu demi menyesuaikan kondisi politik di masing-masing wilayah.

“Idealnya ada selisih sekitar satu persen antarlevel agar tidak disamaratakan. Namun angka pastinya akan menjadi hasil kesepakatan politik nantinya,” tambahnya.

Lebih jauh, kebijakan ini ditargetkan mampu menciptakan efisiensi, menekan biaya politik yang tinggi, serta meminimalisir ruang bagi praktik transaksi politik yang tidak sehat.

“Dengan konsolidasi partai yang lebih baik, kami berharap praktik-praktik buruk dalam politik dapat dikurangi,” pungkasnya.

Wacana ini diprediksi akan menjadi perdebatan panas dalam pembahasan RUU Pemilu, mengingat dampaknya yang besar terhadap nasib partai-partai politik, khususnya yang berbasis di daerah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag
Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal
Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi
HANI 2026, BNN Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Gerakan Ananda Bersinar
Survei Litbang Kompas Tunjukkan Tren Positif, DPR Minta Polri Pertahankan Kepercayaan Masyarakat
CBA Sebut Trenggono Punya Modal Terbesar Gantikan Zulhas di PAN, Singgung Harta Rp2,97 Triliun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:11 WIB

MataHukum: KPK Jangan Tebang Pilih Lindungi Aldison, Ronald Cs di Kemendag

Senin, 29 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Gandeng BPPKB Banten HDS Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WIB

Dave Laksono Dukung Evaluasi Total Latsarmil Kopdes Usai Lima Peserta Meninggal

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Komisi I DPR Soroti Maraknya Judi Online, Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:25 WIB

Jalin Hubungan Baik ke Depan Warga Desa Nifasi, PT Kristalin Ekalestari Ajak Forum Diskusi

Berita Terbaru