PT Kristalin Ekalestari Dukung Pengawasan Pemerintah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kristalin Ekalestari menggelar Forum Diskusi publik dengan mengajak masyarakat dan pemilik hak adat wilayah Desa Nifasi, Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah. Pada Jumat (26/6/2026).

i

PT Kristalin Ekalestari menggelar Forum Diskusi publik dengan mengajak masyarakat dan pemilik hak adat wilayah Desa Nifasi, Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah. Pada Jumat (26/6/2026).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – PT Kristalin Ekalestari memastikan pihaknya akan mematuhi dan menghormati aturan-aturan hukum maupun kebijakan yang berlaku dari pemerintah.

Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan, pihaknya terbuka dan menyambut baik terhadap pemerintah melakukan pengawasan resmi terhadap perusahaan.
Ia juga menambahkan komitmen perusahaan untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses aturan dan kebijakan yang berlaku.

“Kami pun percaya proses ini dilakukan demi memastikan seluruh operasional dengan regulasi lingkungan hidup dan kehutanan yang berlaku,” terang Andito.

Ia juga menambahkan pihaknya bersama masyarakat sudah terjalin dengan baik dan memberikan dampak positif nyata kepada warga lewat program CSR, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan kebudayaan.
Pihaknya menyayangkan ada segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab berupaya memperkeruh suasana.

Pihaknya pun mengecam jika melakukan tudingan yang tidak mendasarkan bukti berujung fitnah pihaknya tidak segan akan melakukan langkah hukum yang mengakibatkan pencemaran nama baik perusahaan.

“Kami juga akan mengambil langkah proses hukum jika ada tudingan atau tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar berujung mencemarkan nama baik perusahaan,” tutur Andito.

​PT Kristalin Ekalestari sepakat bahwa supremasi hukum harus dihormati tanpa merugikan semua pihak.
Perusahaan juga bersama masyarakat terutama tokoh adat agar mendapatkan informasi jernih dan tidak mudah terprovokasi.

Kristalin terus melakukan kepedulian lingkungan dan sosial dengan tanggung jawab dengan jaga kelestarian lingkungan, serta memberikan dampak sosial ekonomi positif terutama warga di Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

“Kami bersama tim hukum menyambut baik pemerintah untuk mendukung melakukan pengawasan dan pendampingan saat proses berjalan,” imbuhnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB