Jakarta – Pengamat politik dan media sosial , Agus Partono, angkat bicara menyikapi mencuatnya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ia meminta seluruh pihak, khususnya para tokoh bangsa yang memiliki informasi terkait persoalan tersebut, untuk ikut mendorong penyelesaian secara serius, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurut Agus Partono, persoalan dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan sekadar persoalan politik, melainkan menyangkut keamanan Presiden, kedaulatan negara, serta keamanan dan kenyamanan seluruh rakyat Indonesia.
“Kami meminta para tokoh bangsa untuk ikut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan kegaduhan, perpecahan, bahkan merusak persatuan dan stabilitas bangsa,” tegas Agus Partono.
Ia menilai, seluruh elemen bangsa harus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga pemerintahan dan memastikan keamanan Presiden sebagai kepala negara. Kepentingan bangsa dan negara harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Mohamad Rohim juga menyoroti berbagai pernyataan yang disampaikan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa, dalam wawancara eksklusif program Bikin Terang di iNews.
Dalam wawancara tersebut, Sri Radjasa mengungkap sejumlah klaim dan analisis mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pembahasan itu mencakup dugaan keterlibatan sejumlah jenderal polisi, isu Dewan Jenderal, kemungkinan penggunaan teknologi penyadapan Pegasus/NSO, hingga tudingan mengenai kemungkinan keterlibatan sejumlah figur politik nasional.
Menanggapi hal tersebut, Agus meminta agar setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan ancaman terhadap Presiden ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum.
“Apabila benar terdapat keterlibatan pihak-pihak di lingkaran terdekat Presiden, termasuk figur yang memiliki posisi strategis dalam partai politik, maka hal tersebut harus diungkap secara terang benderang. Siapa pun yang memiliki informasi maupun bukti jangan takut untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menyampaikannya langsung kepada Presiden,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan tindakan yang mengancam keamanan kepala negara maupun kepentingan nasional. Namun, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang objektif.
Lebih jauh, Rohim mengajak para tokoh nasional, pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik politik berkepanjangan.
“Jangan sampai persoalan hari ini menjadi beban yang harus diwariskan kepada anak dan cucu kita. Apa yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang jika bangsa ini terus disibukkan dengan konflik, saling curiga, dan persoalan yang tidak pernah diselesaikan? Kita harus menjaga Indonesia, menjaga persatuan, dan memastikan hukum berdiri tegak,” tutup Agus.
SMGI berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan kepada publik melalui langkah-langkah yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti demi menjaga keamanan Presiden, stabilitas pemerintahan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.











