Tolong Pak Salim, Tokoh Banten Minta Komisi III DPR RI Hadir sebagai Penyelamat Keadilan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salim Sugiharto, seorang wiraswasta asal Rangkas Bitung, Banten,

i

Salim Sugiharto, seorang wiraswasta asal Rangkas Bitung, Banten,

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Salim Sugiharto, seorang wiraswasta asal Rangkas Bitung, Banten, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Kasus sengketa lahan ini kini menjadi sorotan setelah ditemukan adanya perubahan status amar putusan kasasi Nomor 175 K/PID/2026 pada sistem Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yang singkat.

Salim Sugiharto, yang sebelumnya telah menempuh jalur hukum terkait sengketa lahan di Kapuk Muara, Jakarta Utara, kini menghadapi persoalan terkait prosedur peradilan yang dinilai tidak transparan. Tim kuasa hukumnya dilaporkan telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI untuk menelusuri kejanggalan tersebut.

Menyikapi hal ini, Elang Mangkubumi, tokoh masyarakat Banten, menyatakan keprihatinannya atas nasib Salim Sugiharto yang merupakan warga asal Rangkas Bitung. Ia menegaskan bahwa masyarakat Banten menaruh perhatian besar terhadap isu keadilan hukum yang menimpa warganya.

“Sebagai putra daerah, saya terpanggil untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami Saudara Salim Sugiharto. Apa yang terjadi pada beliau ini mencerminkan potret buram penegakan hukum kita. Kami di Banten tidak akan tinggal diam melihat seorang warga, apalagi yang sudah lanjut usia, diperlakukan seperti ini dalam proses hukum yang penuh dengan keanehan dan perubahan amar putusan yang tidak masuk akal,” ujar Elang Mangkubumi.

Elang menambahkan bahwa ia mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret. “Kami menuntut agar Komisi III DPR RI tidak menutup mata. Panggil pihak-pihak terkait, mulai dari Kepolisian hingga pimpinan Mahkamah Agung. Jangan sampai sistem hukum kita dikendalikan oleh pola-pola yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Masyarakat Banten menunggu kepastian hukum atas kasus ini,” tegasnya.

Perlu dicatat, kasus ini bermula dari sengketa lahan yang diklaim telah dikuasai Salim sejak 1979. Persoalan hukum yang ia hadapi kemudian berkembang menjadi rangkaian laporan polisi yang dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya kriminalisasi melalui “penuntutan berulang” (ne bis in idem).

Hingga berita ini diturunkan, upaya hukum terus dilakukan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum Salim Sugiharto melalui jalur konstitusional ke lembaga perwakilan rakyat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan publik terhadap transparansi dan integritas proses peradilan di Indonesia, dengan harapan agar pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan atas berbagai kejanggalan administratif yang ditemukan dalam sistem informasi perkara.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi
Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana
Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:16 WIB

Marwan Jafar: Pemegang Polis Asuransi Harus Terjamin dan Terlindungi

Minggu, 13 September 2026 - 22:25 WIB

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Berita Terbaru