Anton Suratto: KPI Wajib Gandeng Aparat Hukum, Berantas Eksploitasi Anak di Reality Show

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, Senin (6/4/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, Senin (6/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Suratto meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak hanya berhenti pada teguran atau sanksi administratif, melainkan bekerja sama erat dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas dugaan eksploitasi anak yang kerap terjadi dalam program realitas di televisi maupun platform digital.

Menurut Anton, fenomena keterlibatan anak dalam berbagai konten tayangan sering kali menyisakan persoalan serius: hak perlindungan, tumbuh kembang, serta privasi anak terabaikan demi nilai tontonan semata. Hal ini tidak sekadar pelanggaran pedoman penyiaran, melainkan bisa masuk ranah tindak pidana jika terbukti ada unsur pemanfaatan, pemaksaan, atau pencatutan nama baik dan fisik anak untuk keuntungan materiil.

“KPI harus berani melangkah lebih jauh. Jika indikasi eksploitasi ditemukan, segera serahkan ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan anak menjadi objek yang dipertontonkan tanpa memikirkan dampak psikologis dan masa depannya,” tegas Anton, Selasa (21/7/2026)

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa undang-undang perlindungan anak melarang keras segala bentuk eksploitasi, baik seksual maupun ekonomi, serta setiap pihak yang terlibat dapat dijerat hukuman berat jika terbukti bersalah . Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh mulai dari seleksi naskah, proses syuting, hingga penayangan agar tidak ada celah yang merugikan anak.

Selain itu, Anton mendesak KPI untuk memperketat aturan perizinan dan pemantauan konten yang melibatkan anak, serta mewajibkan adanya pendampingan profesional dan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali yang benar-benar memahami risiko dan hak anak.

“Kita tidak boleh membiarkan industri hiburan mengorbankan masa depan anak demi keuntungan sesaat. Sinergi antara KPI, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga perlindungan anak sangat dibutuhkan agar hukum benar-benar memihak pada keadilan dan keselamatan anak,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB