Anton Suratto: KPI Wajib Gandeng Aparat Hukum, Berantas Eksploitasi Anak di Reality Show

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, Senin (6/4/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Suratto, Senin (6/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Suratto meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak hanya berhenti pada teguran atau sanksi administratif, melainkan bekerja sama erat dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas dugaan eksploitasi anak yang kerap terjadi dalam program realitas di televisi maupun platform digital.

Menurut Anton, fenomena keterlibatan anak dalam berbagai konten tayangan sering kali menyisakan persoalan serius: hak perlindungan, tumbuh kembang, serta privasi anak terabaikan demi nilai tontonan semata. Hal ini tidak sekadar pelanggaran pedoman penyiaran, melainkan bisa masuk ranah tindak pidana jika terbukti ada unsur pemanfaatan, pemaksaan, atau pencatutan nama baik dan fisik anak untuk keuntungan materiil.

“KPI harus berani melangkah lebih jauh. Jika indikasi eksploitasi ditemukan, segera serahkan ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan anak menjadi objek yang dipertontonkan tanpa memikirkan dampak psikologis dan masa depannya,” tegas Anton, Selasa (21/7/2026)

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa undang-undang perlindungan anak melarang keras segala bentuk eksploitasi, baik seksual maupun ekonomi, serta setiap pihak yang terlibat dapat dijerat hukuman berat jika terbukti bersalah . Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh mulai dari seleksi naskah, proses syuting, hingga penayangan agar tidak ada celah yang merugikan anak.

Selain itu, Anton mendesak KPI untuk memperketat aturan perizinan dan pemantauan konten yang melibatkan anak, serta mewajibkan adanya pendampingan profesional dan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali yang benar-benar memahami risiko dan hak anak.

“Kita tidak boleh membiarkan industri hiburan mengorbankan masa depan anak demi keuntungan sesaat. Sinergi antara KPI, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga perlindungan anak sangat dibutuhkan agar hukum benar-benar memihak pada keadilan dan keselamatan anak,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah
Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dorong Sinergi BI, Pemerintah dan KSSK, Marwan Jafar PKB: Target Capai Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kejagung Diminta Perkuat Soliditas, Waspadai Manuver Internal di Tengah Polemik
LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen LRT City
Delapan Fraksi Komisi XI DPR Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Siap Dibawa ke Paripurna
FORMAPPI Nilai Pasal 50A UU P2SK Sarat Kontroversi, Berpotensi Ciptakan Kekebalan Hukum
BaraNusa Soroti Kontradiksi Hotman Paris: Dulu Atas Restu Presiden, Kini Justru Serang Kapolri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Aduan Hak Normatif Berlarut, Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Didesak Berbenah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:45 WIB

Anton Suratto: KPI Wajib Gandeng Aparat Hukum, Berantas Eksploitasi Anak di Reality Show

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kejagung Diminta Perkuat Soliditas, Waspadai Manuver Internal di Tengah Polemik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen LRT City

Berita Terbaru