Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pandeglang— Menjamurnya tiang milik provider internet di berbagai wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, mulai menuai sorotan. Pemasangan yang dinilai semrawut terlihat di sejumlah titik, bahkan dalam satu lokasi ditemukan hingga 7–10 tiang berdiri berdekatan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan, perizinan, hingga penataan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

20260918 140144

Denyy, Sekretaris Sayap Muda Garuda Indonesia Banten, menilai Pemerintah Kabupaten Pandeglang di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dewi-Iing perlu menunjukkan ketegasan dalam menertibkan keberadaan tiang-tiang provider yang berdiri di ruang publik.

 

“Apakah keberadaan tiang-tiang ini memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang ataupun Pemerintah Provinsi Banten? Kalau memang memiliki izin, kok penataannya berantakan dan justru merusak keindahan kota?” kata Denyy, Jumat (18/9/2026).

20260918 140033

Menurut Denyy, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai pembangunan infrastruktur untuk mendukung kebutuhan internet masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan pemasangan jaringan dilakukan dengan memperhatikan tata ruang, estetika lingkungan, serta keselamatan masyarakat.

 

Keberadaan tiang provider saat ini disebut telah tersebar di berbagai penjuru Kabupaten Pandeglang. Salah satunya terlihat di wilayah Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

20260918 135603

Tiang-tiang tersebut tampak berdiri di sejumlah titik di sepanjang jalan desa. Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam satu lokasi ditemukan sedikitnya 7 hingga 10 tiang yang berdiri berdekatan.

 

Pemandangan tersebut dinilai berpotensi mengganggu estetika ruang publik. Selain itu, keberadaan banyak tiang dan jaringan kabel yang tidak tertata juga perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan warga maupun pengguna jalan.

 

Denyy mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap pemasangan infrastruktur tersebut.

 

“Jangan sampai pemerintah hanya membiarkan provider memasang tiang sesuka hati tanpa memperhatikan tata ruang dan keselamatan masyarakat. Kalau memang ada izin, pemerintah harus bisa menjelaskan dasar izinnya sekaligus memastikan penataannya sesuai aturan,” ujarnya.

20260918 135458

Ia meminta Pemkab Pandeglang melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh tiang provider yang berdiri di wilayah Kabupaten Pandeglang, termasuk memastikan legalitas, titik pemasangan, serta pihak yang bertanggung jawab atas infrastrukturnya.

 

Menurutnya, pembangunan jaringan internet memang dibutuhkan masyarakat, tetapi pembangunan tersebut semestinya berjalan beriringan dengan ketertiban dan kepentingan publik.

 

“Internet dibutuhkan, tetapi bukan berarti ruang publik boleh dipenuhi tiang tanpa penataan yang jelas. Pemerintah harus hadir dan jangan sampai terkesan tidak berdaya menghadapi persoalan ini,” tegas Denyy.

 

Hingga rilis ini dibuat, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun pihak provider terkait izin pemasangan dan penataan tiang-tiang tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri
Dukung Prabowo untuk 2029, Pengamat: Golkar Dinilai Sengaja Jaga Ruang Manuver untuk Gibran
 Usai Pecah Rekor Nasional, BULOG Lebak‑Pandeglang Bersyukur dan Berbagi ke Anak Yatim
Arif Rahman: Ikan Bermutu, Kunci Generasi Pandeglang Lebih Cerdas
Dave Laksono: Modernisasi Alutsista Tak Cukup, SDM Harus Siap Mengoperasikan
Marwan Jafar PKB: Standar Kewajaran LPS Harus Terukur dan Akuntabel
Lewat Pendidikan Politik, Anton Suratto Bangun Kader Partai Demokrat yang Tangguh di Jabar
Ijazah Gibran: Soal Administrasi atau Pertarungan Politik, Zulhamedy Syamsi Ungkap Makna di Balik Polemik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Kapolri Harus Buka Kembali Kasus Payment Gateway Denny Indrayana, Demi Pulihkan Nama Baik Polri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Dukung Prabowo untuk 2029, Pengamat: Golkar Dinilai Sengaja Jaga Ruang Manuver untuk Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:29 WIB

 Usai Pecah Rekor Nasional, BULOG Lebak‑Pandeglang Bersyukur dan Berbagi ke Anak Yatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Arif Rahman: Ikan Bermutu, Kunci Generasi Pandeglang Lebih Cerdas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Dave Laksono: Modernisasi Alutsista Tak Cukup, SDM Harus Siap Mengoperasikan

Berita Terbaru