Anggota Komisi VIII DPR RI Desak Usut Tuntas Kasus Buleleng

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Bali– Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

 

Melalui keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (27/7/2026), Kariyasa menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, khususnya istri dan tiga orang anak korban.

 

“Atas nama pribadi, partai, dan lembaga Komisi VIII DPR RI, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bapak KD. Kehilangan seorang ayah dan tulang punggung keluarga adalah duka kita bersama. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan,” ujar Kariyasa.

 

Politisi PDI Perjuangan asal Bali ini menyoroti dugaan penyebab kematian korban yang berawal dari tuduhan pencurian seekor ayam aduan. Ia menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

 

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana pencurian, sudah ada pasalnya dan ada aparat penegak hukum yang berwenang. Kenapa harus main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa seseorang? Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi di Bali maupun di daerah lain,” tegasnya.

 

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Sosial, Penanggulangan Bencana, dan Perlindungan Anak, Kariyasa juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga korban.

 

“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Sidetapa dan Pemkab Buleleng yang sudah mendampingi keluarga korban. Komisi VIII DPR RI akan mendorong agar anak-anak korban mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan. Jangan sampai karena peristiwa ini masa depan mereka terabaikan,” katanya.

 

Kariyasa juga menyampaikan harapannya kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Bali dan Polres Tabanan, agar mengusut tuntas kasus tersebut secara adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

 

“Saya mendesak Bapak Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan untuk segera mengusut tuntas, menangkap para pelaku pengeroyokan, dan memprosesnya secara hukum. Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang karena hukum ditegakkan di jalanan,” ujarnya.

 

Ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat yang berwenang.

 

“Mari kita jaga Bali tetap aman, damai, dan beradab. Negara hukum harus kita junjung tinggi,” tutup Kariyasa.

 

Sebelumnya diberitakan, korban KD diduga kepergok warga saat hendak mencuri seekor ayam aduan. Dugaan tersebut kemudian memicu aksi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan menangkap para pelaku. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN
Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata
Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak
Kinerja Menhut Raja Juli Diduga Hambat Investasi, Jadi Perhatian Kejagung dan KPK
Putusan MK Guncang Bakamla, Lembaga Penjaga Laut di Ujung Tanduk
Ahmad Jayani Pimpin PAGAR PALMERAH, 60 Pedagang Gelora-Palmerah Bangun Wadah Bersatu dan Berdaya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:00 WIB

Forensic Inference Ladder Model dikembangkan oleh Gunadi Pramono anggota PPBN

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Gaya Politik Egaliter Prabowo Tercermin pada Dasco — Harmoni dengan Gibran Bukti Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 14:41 WIB

Tiang Provider Menjamur di Pandeglang, Denyy Soroti Penataan: “Pemkab Tak Berdaya?

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Kamis, 17 September 2026 - 17:17 WIB

Rekam Jejak Pengabdian: Universitas La Tansa Mashiro Perkuat Sinergi Kampus dengan Sekolah di Lebak

Berita Terbaru