Irwan Adriansyah Laporkan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya, Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli BP TASKIN

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA — Irwan Adriansyah Wijaya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan uang sebesar Rp226,3 juta yang menurut pengakuannya diserahkan setelah dirinya dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga ahli di BP TASKIN.

Laporan Irwan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 26 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, Irwan tercatat sebagai pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang.

Kepada sejumlah media, Irwan mengatakan uang tersebut diserahkan karena adanya janji untuk mendapatkan posisi sebagai tenaga ahli. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan tersebut disebut tidak pernah terealisasi.

«“Saya menyerahkan uang karena ada janji pekerjaan sebagai tenaga ahli. Karena tidak kunjung terealisasi, saya menempuh jalur hukum,” ujar Irwan.»

Menurut Irwan, uang tersebut diserahkan kepada Leonita Lestari yang dikaitkannya dengan DPP PRABU. Organisasi tersebut pada Pemilu 2024 tercatat sebagai salah satu organisasi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Irwan juga menyebut kantor DPP PRABU beralamat di Jalan Maluku Nomor 40, Menteng, Jakarta.

Berdasarkan dokumen organisasi yang disebut Irwan, nama Leonita Lestari tercatat sebagai salah satu pendiri DPP PRABU sekaligus Ketua Umum organisasi tersebut. Dokumen itu juga mencantumkan DPP PRABU sebagai organisasi pendukung pemenangan Prabowo-Gibran untuk periode 2024–2029.

Meski demikian, laporan tersebut masih merupakan dugaan tindak pidana yang disampaikan oleh pelapor. Kebenaran mengenai rangkaian peristiwa, aliran dana, serta pihak-pihak yang terlibat menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak yang dilaporkan maupun pihak DPP PRABU terkait tudingan tersebut belum dimuat dalam berita ini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana
Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:25 WIB

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

Berita Terbaru