Teuku Rahmatsyah Hadir Bawa Harapan Baru bagi Kejaksaan Aceh

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026

i

Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Sebuah perjalanan panjang pengabdian akhirnya membawanya pulang ke tanah kelahiran. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). Penunjukan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan kembalinya seorang putra daerah yang ditempa di berbagai penjuru negeri untuk membawa pengalaman dan kematangan memimpin penegakan hukum di Serambi Mekkah.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa pelantikan ini berlangsung di saat institusi sedang diuji pandangan publik.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan atau kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan kerendahan hati,” pesan yang kini menjadi pedoman bagi Teuku Rahmatsyah.

Ia diminta segera memetakan persoalan wilayah, menegakkan hukum secara senyap namun tegas, serta membangun kepercayaan masyarakat kembali melalui kinerja yang transparan dan berkeadilan.

Profil Singkat: Jejak Langkah Putra Banda Aceh

Teuku Rahmatsyah lahir di Banda Aceh, 31 Maret 1973. Sejak muda, ia telah menanamkan tekad untuk mengabdi melalui jalur hukum. Menamatkan pendidikan dasar dan menengah di kampung halaman, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Syiah Kuala, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Sumatera Utara.

Langkah pengabdiannya dimulai dari Aceh, lalu ditempa di berbagai daerah dan posisi strategis: memimpin Kejaksaan Negeri Aceh Utara, menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Malang.

Pengalaman di tingkat pusat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen, serta jabatan Wakil Kepala Kejati NTT dan terakhir Wakil Kepala Kejati Lampung, telah membentuknya menjadi sosok yang matang, luas wawasannya, dan tenang dalam memimpin.

Kini, setelah berkelana mengabdi dari Sabang hingga pulau-pulau timur Indonesia, Teuku Rahmatsyah kembali ke tanah kelahirannya. Membawa bekal pengalaman puluhan tahun, ia hadir bukan sekadar memimpin, melainkan mendengarkan, bersinergi, dan menegakkan keadilan yang terasa dekat oleh setiap lapisan masyarakat Aceh.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Cegah Rekening Ganda, Marwan Jafar Minta Program 200 Juta Rekening Gratis Prioritaskan Warga Unbanked
Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB