Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Umum MTQ XX tingkat Provinsi Banten

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co,Tangerang- Kabupaten Tangerang dengan segala persiapan yang matang berhasil meraih juara umum dalam perhelatan MTQ XX Tingkat Provinsi Banten.

Secara langsung, Pj Gubernur Banten, Al-Muktabar menyerahkan piala bergilir kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada penutupan MTQ XX tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Sabtu (29/07/2023) malam.

Dengan melibatkan 7 pengawas serta 131 dewan hakim, perlombaan yang terdiri dari 12 majelis dengan 8 cabang dan 20 golongan akhirnya mencetak para pemenang yang satu persatu dipanggil kedepan panggung.

Pj Gubernur Banten, Al-Muktabar menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kabupaten Tangerang berhasil menyelenggarakan acara dengan meriah walaupun acara tersebut berada di tingkat Provinsi namun terasa seperti di tingkat nasional.

“Saya sangat berterimakasih kepada tuan rumah Kabupaten Tangerang karena telah menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an ini dengan megah, dan saya sangat yakin bahwa Kabupaten Tangerang berhak mendapatkan juara umum karena hasil yang didapat sangat tinggi,” ujarnya.

Kabupaten Tangerang mendapat skor dengan total keseluruhan 275 poin, hal tersebut merupakan skor tertinggi dibandingkan daerah lain. Dengan diraihnya juara umum tersebut Kabupaten Tangerang siap melangkah ke tingkat nasional.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, rasa terimakasih kepada seluruh panitia dan juga para khafilah yang telah berpartisipasi dalam acara MTQ XX tingkat Provinsi Banten.

Ia menyebut, raihan juara ini jangan hanya dijadikan pencapaian saja, akan tetapi dapat dijadikan suatu gerakan untuk menggaungkan syiar islam di wilayahnya masing-masing.

“Pesan penting saya disini tidak hanya sekedar menjadi juara umum tapi bagaimana setelah kembali ke daerah masing masing para juara atau kafilah ini bisa terus mengasah dirinya dan menjadi pemimpin untuk menggerakkan syiar Islam di wilayahnya masing masing,” tutupnya.

Sebagai informasi acara MTQ XX tingkat Provinsi Banten secara resmi ditutup secara meriah dengan menampilkan berbagai penampilan seperti rampak bedug, gambus serta penampilan dari Wafiq Azizah. (Ard/Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WIB

DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB