Saluran Alternatif Menjadi Solusi, Kata Pakar Hukum Tata Negara Ini

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bivitri Susanti di Acara OTW 2024, Kedaikopi

i

Bivitri Susanti di Acara OTW 2024, Kedaikopi

Ikuti kami di Google News

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan saluran komunikasi antara rakyat dengan wakilnya saat ini tertutup.

Menurutnya putus hubungan antara masyarakat dengan sistem keterwakilannya membuat publik hampir tidak memiliki saluran formal dengan wakilnya.

“Secara teori sih ada, tapi secara fakta didengar atau tidak suara warga tersebut? Demokrasi yang biasanya kita lihat adalah demokrasi yang hanya terlihat sisi besarnya,” ujarnya dalam acara diskusi OTW 2024 bertajuk “Nyawa Demokrasi dan Ekonomi di Tangan Jokowi” yang diselenggarakan lembaga Survei KedaiKOPI, Selasa 15 Agustus 2023.

Meskipun saluran komunikasi banyak, namun saat ini saluran tersebut tertutup, “tak heran jika kemudian muncul saluran alternatif seperti turun ke jalan, gelar forum warga dan sebagainya,” paparnya.

Namun sayangnya saluran alternatif itu akhirnya tertutup akibat banyak pasal-pasal hukum yang sekarang digunakan untuk menekan aktivitas atau forum warga.

“Kekuasaan wataknya adalah mempertahankan kemudian memperluas, caranya adalah dengan menggunakan kekuasaan itu sendiri. Harusnya ada koridor yang dibuat dalam demokrasi itu sendiri, dan saat ini itu semua dihancurkan. Fungsi kontrol saat ini dimatikan juga oleh kekuasaan.”

“Negara lemah dan dimanfaatkan oleh oligarki. Oligarki memanfaatkan institusi resmi negara untuk meraup keuntungan mereka sendiri,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Berita Terbaru