Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang, Kamis (1/5/2026)

i

Keterangan foto : Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang, Kamis (1/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons curahan hati Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. Menurutnya, terdapat kontradiksi yang sangat mencolok antara apa yang dituliskan di media sosial dengan perilaku nyata yang ditunjukkan selama ini.

Mukhsin menilai sangat ironis ketika seseorang yang mengaku meneteskan air mata melihat penderitaan rakyat, namun di sisi lain justru menutup rapat pintu dialog dan kebenaran.

“Saya membaca tulisan beliau, dan saya melihat ada pertentangan yang sangat besar. Di satu sisi beliau menangis, merasa sedih melihat anak-anak Papua, dan menuding ada oknum serakah di sekitar Pak Prabowo. Tapi di sisi lain, perilaku beliau sendiri justru menjadi tembok penghalang kebenaran,” ujar Mukhsin dengan tegas, Jumat (1/5/2026).

Alergi Kritik dan Suka Memblokir

Mukhsin menyoroti bahwa Nanik Deyang dikenal sangat tertutup. Beliau dinilai alergi terhadap pertanyaan kritis, tidak kooperatif, dan bahkan tidak segan-segan memblokir akun wartawan, aktivis, maupun siapa saja yang berani menanyakan detail atau mengkritik jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini yang tidak masuk akal. Kalau memang hati beliau sebersih yang dituliskan, kenapa harus takut ditanya? Kenapa harus memblokir wartawan yang sedang menjalankan tugas mencari kebenaran? Justru dengan memblokir dan menghindar, itu tandanya beliau tidak transparan dan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi,” tegas Mukhsin.

Ironi Tupoksi Komunikasi Publik

Lebih jauh, Mukhsin menyoroti fakta bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Nanik Deyang adalah mengurusi bidang investigasi dan Komunikasi Publik. Namun sayangnya, apa yang ditampilkan di media sosial justru sangat bertolak belakang dengan etika pejabat publik.

“Sungguh kontras sekali. Beliau memegang tanggung jawab di bidang komunikasi, namun pemilihan kata yang digunakan seringkali tidak pantas, bahkan cenderung kasar. Beliau juga kerap menuding tim internalnya sendiri di ruang publik,” ungkap Mukhsin.

Lebih jauh, ia menilai penggunaan narasi penderitaan anak-anak Papua yang pingsan karena kelaparan sebagai bentuk propaganda yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin.

“Mengangkat isu kemanusiaan itu mulia, tapi jika digunakan hanya untuk pencitraan semata sementara sikapnya tertutup, itu justru tidak mencerminkan individu yang berintegritas dan berhati baik,” tambahnya.

Catatan Kelam Kasus Ratna Sarumpaet

Tidak hanya soal MBG, Mukhsin juga mengingatkan publik akan rekam jejak yang pernah terjadi. Ia menyinggung kasus yang cukup menyita perhatian di masa lalu, yaitu ketika isu hoax mengenai Ratna Sarumpaet mencuat.

“Saya masih ingat dengan jelas, bagaimana sikap beliau saat itu. Nanik bisa bertindak sangat keras dan tega terhadap rekan seperjuangannya sendiri. Beliau mengaku mendapat izin dari Ratna untuk menyebarkan foto korban, hingga akhirnya hal itu dibantah keras dan Ratna Sarumpaet menyebut beliau sebagai pembohong yang jahat,” papar Mukhsin.

Menurutnya, karakter yang terbentuk dari kejadian tersebut memberikan gambaran bagaimana sosok itu memanajemen informasi dan memperlakukan orang lain, yang sayangnya hingga kini masih terlihat dalam gaya kepemimpinannya di BGN.

Jangan Main Dua Wajah

Mukhsin menegaskan bahwa rasa prihatin dan air mata saja tidak cukup. Sebagai pejabat tinggi, itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata dan keterbukaan.

“Mengeluh itu mudah, menangis itu mudah. Tapi yang sulit adalah berani membuka data, berani menindak oknum, dan berani menjawab pertanyaan publik. Jangan sampai keluhan tentang ‘wajah palsu’ itu justru datang dari orang yang sikapnya sendiri tertutup,” sambungnya.

“Apakah sikap memblokir wartawan dan tidak kooperatif itu termasuk perilaku ‘bernurani’ atau justru bagian dari ‘wajah palsu’ yang beliau maksud sendiri? Jangan main dua wajah. Depan bilang sayang rakyat, tapi ke media dan pengawas malah ditutup rapat,” pungkas Mukhsin sinis namun tegas.

Ia menuntut, jika memang ingin program ini sukses, maka jalannya satu: Buka diri, jawab pertanyaan, dan berhenti memblokir siapa pun yang ingin mengawasi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi
Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​
Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Tugas Menjaga Indonesia Tidak Pernah Selesai,  Bung AIR Ajak Generasi Muda Terus Berkontribusi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Camellia Apresiasi Wacana Pengadilan Ad Hoc: BUMN Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:09 WIB

 Menjelang Muktamar NU ke-35: Sorotan Bergeser ke Perebutan Posisi Rais Aam ​

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB