Kejari Pantau Terus 13 Proyek Strategis di Kota Malang

Teras Media

- Penulis

Rabu, 9 November 2022 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memantau empat pembangunan strategis. Dimana dengan jumlah total ada 13 Pembangunan Strategis sesuai Surat Keputusan Walikota Malang tanggal 06 April tahun 2022 tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022.

Monitoring antara lain pada renovasi Aula Kelurahan Kedungkandang,

Empat pembangunan strategis tersebut adalah gorong-gorong Jalan Dieng, aula kantor Kelurahan Kedungkandang, aula kantor Kelurahan Sukun, dan gantangan burung di Kecamatan Sukun.

“Ada 13 pembangunan strategis di Kota Malang. Kami akan datangi bergantian. Saat pemantauan, kami didampingi DPURPKP Kota Malang, PDAM Kota Malang, Disporapar Kota Malang, pihak kontraktor, dan konsultan pengawas,” kata Kejari Kota Malang melalui Kasi Intelijennya, Eko Budisusanto, Rabu (9/11).

Baca juga : SANTAI…!Kajari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania

Lebih lanjut kata Eko, pihaknya meminta kepada pelaksana proyek agar fokus dalam membangun proyek tersebut. Kata Eko, pihak pelaksana juga harus bisa menjaga kualitas proyek tersebut, sehingga dapat berfungsi dalam jangka panjang sesuai dengan kontrak.

“Bila ada permasalahan teknis, cepat cari solusi. Sekarang sedang musim hujan dengan curah hujan cukup tinggi. Kontraktor harus menjaga kualitas pembangunan agar awet dan berfungsi jangka panjang sesuai kontrak,” tutur Eko.

Untuk diketahui, monitoring yang dilakukan Kejari Kota Malang tetsebut antara lain pada renovasi Aula Kelurahan Kedungkandang, Pembangunan Depo Arsip Perpustakaan, Renovasi Aula Kelurahan Sukun Kota Malang, dan Renovasi pada Kayutangan Heritage Kota Malang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB