Dukung Lanjutan Rapat Dua Raperda DPRD Banten, Ini kata Rika Kartikasari

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Rika Kartikasari, Anggota DPRD Provinsi Banten

i

Foto/Dok: Rika Kartikasari, Anggota DPRD Provinsi Banten

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mendukung agar dua raperda usulan Komisi II dan Komisi IV dilanjutkan ke tahap pembahasan. Pernyataan itu disampaikan Rika Kartikasari saat memberikan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (30/9).

Rika, anggota DPRD dari Fraksi NasDem yang juga berlatar belakang psikologi, menegaskan bahwa karena kedua raperda tersebut merupakan raperda perubahan, regulasinya perlu disesuaikan dengan kondisi terkini termasuk untuk pelaku UMKM dan sektor lain yang terdampak dinamika ekonomi saat ini.

“Sebagai raperda perubahan, regulasi harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, termasuk kebutuhan UMKM,” ujar Rika.

Ia berharap rancangan peraturan daerah itu nantinya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendorong kemajuan Provinsi Banten. Rika menekankan prinsip berpihak pada rakyat sebagai landasan politiknya.

“Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadikan Banten maju. Apa yang kita buat harus bermanfaat untuk rakyat,” kata dia.

Lebih lanjut, Rika menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah wakil rakyat dengan sebaik-baiknya dan berharap dapat memenuhi harapan masyarakat Banten, khususnya warga Kabupaten Pandeglang. Ia menegaskan tujuan politiknya adalah menyuarakan aspirasi rakyat.

“Saya akan selalu komitmen menjalankan amanah dan berharap bisa memenuhi harapan masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang,” tambah Rika.

Rapat paripurna hari ini memuat pandangan fraksi terhadap dua raperda yang diusulkan Komisi II dan Komisi IV. Dengan dukungan fraksi-fraksi yang menyambut kelanjutan pembahasan, raperda tersebut akan masuk proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Berita Terbaru