Dukung Lanjutan Rapat Dua Raperda DPRD Banten, Ini kata Rika Kartikasari

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Rika Kartikasari, Anggota DPRD Provinsi Banten

i

Foto/Dok: Rika Kartikasari, Anggota DPRD Provinsi Banten

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mendukung agar dua raperda usulan Komisi II dan Komisi IV dilanjutkan ke tahap pembahasan. Pernyataan itu disampaikan Rika Kartikasari saat memberikan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (30/9).

Rika, anggota DPRD dari Fraksi NasDem yang juga berlatar belakang psikologi, menegaskan bahwa karena kedua raperda tersebut merupakan raperda perubahan, regulasinya perlu disesuaikan dengan kondisi terkini termasuk untuk pelaku UMKM dan sektor lain yang terdampak dinamika ekonomi saat ini.

“Sebagai raperda perubahan, regulasi harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, termasuk kebutuhan UMKM,” ujar Rika.

Ia berharap rancangan peraturan daerah itu nantinya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendorong kemajuan Provinsi Banten. Rika menekankan prinsip berpihak pada rakyat sebagai landasan politiknya.

“Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadikan Banten maju. Apa yang kita buat harus bermanfaat untuk rakyat,” kata dia.

Lebih lanjut, Rika menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah wakil rakyat dengan sebaik-baiknya dan berharap dapat memenuhi harapan masyarakat Banten, khususnya warga Kabupaten Pandeglang. Ia menegaskan tujuan politiknya adalah menyuarakan aspirasi rakyat.

“Saya akan selalu komitmen menjalankan amanah dan berharap bisa memenuhi harapan masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang,” tambah Rika.

Rapat paripurna hari ini memuat pandangan fraksi terhadap dua raperda yang diusulkan Komisi II dan Komisi IV. Dengan dukungan fraksi-fraksi yang menyambut kelanjutan pembahasan, raperda tersebut akan masuk proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:53 WIB

PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan

Kamis, 24 September 2026 - 18:38 WIB

PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Berita Terbaru