Dorong Kearifan Lokal Masyarakat Baduy, Pemuda Adat Puji Kajati Banten

Teras Media

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Dok Istimewa-red)

i

Foto (Dok Istimewa-red)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Sejumlah tokoh adat menyampaikan apresiasi kepada Kajati Banten Dr Siswanto yang peduli terhadap kearifan lokal lewat pernyataannya dengan mendukung agar Pemerintah Kabupaten Lebak membuat Peraturan Daerah (Perda) Hukum Adat di Baduy. Hal tersebut dikatakan oleh mantan Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Moh Jumri, Kamis (2/10/2025).

“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian Pak Kajati Banten Dr Siswanto yang mau turun langsung ke Baduy luar dan dalam. Beliau hadir di masyarakat adat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat adat yang selalu terbuka berdialog dengan semua pihak, termasuk tokoh adat. Ini adalah bentuk nyata dari semangat jajaran Kejati Banten yang mendukung kearifan lokal masyarakat Baduy agar terjaga dengan usulan agar Pemkab membuat Perda Adat,” kata Mantan Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Moh Jumri, Kamis (2/10/2025)

Jumri berharap, Pemda Lebak merespon usulan dan dukungan yang positif dari Kajati Banten Dr Siswanto dalam mengakui keberadaan masyarakat Baduy lewat Perda Adat. Karena, kata Jumri, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perlindungan hukum serta mengakui hak-hak masyarakat adat, yang meliputi wilayah adat, sumber daya alam, dan pengembangan budaya yang sudah lama melekat turun temurun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai lokal dan menyelesaikan konflik sosial. Oleh karena itu, saya meminta agar pemerintah daerah khususnya Kabupaten Lebak aktif melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahap pembentukan kebijakan untuk memastikan aspirasi mereka dapat terakomodasi dengan baik dalam Perda Adat,” ucap Jumri yang juga pernah aktif di isu perburuhan.

Apresiasi juga disampaikan Dewan Penasehat Padepokan Paduluran Sunda Kasepuhan Cisungsang Taufan. Dia memuji dukungan dan kepedulian Kajati Banten Dr Siswanto dalam mendukung hak ulayat masyarakat adat Baduy dengan mengusulkan agar Pemda Lebak membuat Perda Adat. Kata Taufan, ini bagian dari langkah nyata Kejati Banten dengan komitmenya mendukung Perda adat masyarakat Baduy agar disahkan.

“Terimakasih Pak Kajati Banten Dr Siswanto yang telah ikut menyuarakan isu masyarakat adat dengan mendorong agar Perda Adat untuk masyarakat Adat Baduy disahkan. Semoga niat baik kita direstui oleh leluhur,” tutur Taufan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto mengunjungi Baduy Dalam, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Sabtu 20 September 2025. Orang nomor satu di korp Adhyaksa Banten ini kagum adat istiadat baduy yang masih memegang teguh adat dan menjalankan aturan adat dengan baik.

Kearifan lokal serta adat istiadatnya masih terjaga dengan baik. Bahkan, mereka juga hidup bersinergi dengan alam. Dikatakan Siswanto, untuk mewujudkan perlindungan tersebut pentingnya segera dirumuskan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum, agar nantinya seluruh wilayah, bisa disertifikatkan.

“Saran saya pemda membuat perda yang mengakui hukum adat Baduy seiring dengan akan berlakunya KUHP baru tahun 2026 mendatang,” kata mantan Kepala Pusat Data dan Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi di Kejaksaan Agung ini.

Dia mengatakan, Perda khusus adat Baduy cukup penting sebagai turunan dari KUHP baru yang mengakui hukum-hukum adat.

“Jadi sepanjang diatur oleh hukum adat, maka kuhp tidak berlaku baginya. Tapi, harus diperdakan dulu. Jika dunia ini menggunakan ajarannya. Tidak akan ada perang, minim bencana dan alam akan lestari. Mereka, benar-benar menjaga hubungan manusia dengan sesama manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan tuhan,” kata mantan Kajari Jakarta Utara ini, Minggu 21 September 2025.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mendukung kelestarian wilayah Masyarakat Adat Baduy.

Mantan Aspudsus Kejati DKI ini juga menekankan pentingnya pengamanan dan perlindungan hak-hak tanah ulayat suku baduy untuk terus menjaga budaya leluhur yang berkembang di dalamnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kecaman Anton Suratto Terhadap Pengesahan Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina
Kejati Sulteng Tandatangani Pakta Integritas, Targetkan Pemerintahan Bersih
Gong Salaka! Dirgahayu Pandeglang ke 152, Pesan Semangat dari Anggota DPR RI Arif Rahman
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Gubernur
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
Masyarakat Desa Cibeureum Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya
Rapat Memanas, Warga Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Desa Padasuka
Matahukum: Bubarkan KPK, Iklim Hukum Indonesia Tak Sehat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 02:14 WIB

Kecaman Anton Suratto Terhadap Pengesahan Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina

Jumat, 3 April 2026 - 00:16 WIB

Kejati Sulteng Tandatangani Pakta Integritas, Targetkan Pemerintahan Bersih

Kamis, 2 April 2026 - 23:49 WIB

Gong Salaka! Dirgahayu Pandeglang ke 152, Pesan Semangat dari Anggota DPR RI Arif Rahman

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:18 WIB

Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari Gubernur

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru